Pembangunan Jalur Alternatif Subang-Bandung Disorot

Pembangunan Jalur Alternatif Subang-Bandung Disorot
JALAN ALTERNATIF: Kendaraan melintas jalan raya Subang-Bandung di Ciater. Di samping jalan tersebut tengah dibangun jalan alternatif Subang - Bandung. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat menolak proses pembangunan jalan alternatif Subang – Batas Subang – Bandung. Menurut FK3I Jawa Barat pembangunan jalan tersebut diindikasikan menghilangkan tatanan fungsi ekologi.

Ketua BP FK3I Jawa Barat, Dedi Kurniawan mengatakan, pembangunan yang dilakukan Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Sepanjang 7,924 Km itu terindikasi dapat merusak kawasan cagar alam atau Taman Wisata Alam Tangkuban Parahu dan Burangrang, Kawasan Lindung Perhutani Bandung Utara dan Lahan Lindung Milik Perkebunan PTPN VIII Ciater.

“Proses Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Kecamatan Ciater Kabupaten Subang tersebut, jelas merusak tatanan fungsi kawasan yang berfungsi secara ekologi,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Rela Naik Turun Gunung 4 Km Demi Hak PendidikanPT Sinkona Indonesia Lestari Ingin Bermanfaat Bagi Masyarakat

Dia mengatakan, kerusakan wilayah tersebut pasti terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mengakibatkan hilangnya daya tangkap air. Terganggunya populasi ekosistem habitat sekitar kawasan, serta dampak turunan lainnya yang akan muncul. Seperti munculnya perambahan dan wisata liar di sekitarnya.

Indikasi kerusakan lingkungan, membuat FK3I Jawa Barat merasa kebijakan pembangunan infrastruktur tidak memperhatikan kepentingan dan keseimbangan lingkungan. “Pembangunan jalan tersebut bukan serta merta untuk kepentingan tranportasi sosial masyarakat Subang, akan tetapi lebih mengedepankan kepentingan para wisatawan, pelancong yang tidak akan merasakan langsung dampak penyebabnya,” jelasnya.

Secara tegas FK3I Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan terlebih dahulu kegiatan yang berlangsung. FK3I juga meminta DPRD provinsi Jawa Barat, khususnya Komisi IV meninjau lokasi. FK3I Jawa Barat juga meminta BBKSDA Jawa Barat, Perhutani Bandung Utara, PTPN VIII Ciater, ATR BPN serta BPBD Subang turut memperhatikan dampak yang akan terjadi jika kegiatan terus dilakukan.

“FPRB Jawa Barat dan pegiat lingkungan lainnya selayaknya turut memetakan potensi untung rugi dibangunnya jalan alternatif tersebut, sehingga kekhawatiran kami dapat terjawab nyata,” jelasnya.(ysp/vry)

 

0 Komentar