Spesialis Rumah dan Toko Kosong
SUBANG-Empat orang pelaku pencuri spesialis rumah kosong berhasil diamankan Polres Subang. Satu orang pelaku diantaranya ditembak bagian kaki lantaran melawan petugas saat hendak diringkus.
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan para pelaku merupakan spesialis pencurian di rumah kosong dan toko yang ditinggal pemiliknya. Penangkapan para pelaku sesuai laporan masyarakat yang dilakukan ditempat berbeda. “Satu orang berinsial YT terpaksa kita tembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas,” kata Teddy saat gelar perkara di Mapolres Subang, Rabu (23/10).
Dia menjelaskan aksi pencurian para pelaku terjadi di Kampung Tambakan Jalancagak, Kampung Tanjungwangi dan Kampung Sindangsari Cijambe dengan target rumah dan toko bengkel. Untuk melancarkan aksinya, pelaku sebelumnya melakukan pemetaan bahkan hingga menyewa mobil.
Baca Juga:Camat Kasomalang Ajak Masyarakat Lestarikan LingkunganPemerintah Harus Perhatikan Nasib Nelayan Patimban
“Para pelaku berinisial YM (18), YT (35), DS (21) dan CT (22) warga Subang. Mereka punya peran dan tugas masing-masing, seperti membobol, mengambil barang, hingga berjaga-jaga,” ungkapnya.
Lebih lanjut Teddy menjelaskan aksi para pelaku berhasil mengambil 2 handphone, laptop, perhiasan emas, televisi, sepeda, playstatsion dan juga 3 tabung gas ukuran 3 kilogram. Dalam aksinya, ada yang dilakukan di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya dan sebuah bengkel motor. “Kami sedang memburu salah satu DPO berinisial AS yang perannya bertugas mengawasi situasi dan juga mapping di lokasi kejadian,” terangnya.
Kapolres Teddy menyebut para pelaku akan diganjar pencurian dengan pemberatan (Curat) yang diatur dalam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Ia pun meminta masyarakat agar waspada saat meninggalkan rumah atau tokonya. Pasalnya, kesempatan tindakan kriminal pencurian bisa saja terjadi disaat sang pemilik lengah. “Selalu waspada dan disarankan masyarakt agar lebih aman bisa memasang CCTV,” pungkasnya. (ygo/sep)