SUBANG-Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IA) Pengurus Cabang Subang, Ramna mengatakan, masyarakat harus berhati-hati saat membeli obat. Dengan sikap kehati-hatian masyarakat terhindar mendapatkan obat illegal.
Dia menuturkan, untuk melihat obat yang legal maupun illegal bisa dilihat dari kemasannya bagus atau tidak. Namun untuk mendapatkan kepastian obat yang legal, masyarakat diimbau membelinya di apotek.
“Untuk mendapatkan obat yang legal, belilah obat di apotek. Hal ini yang harus ditekankan,” ujarnya.
Baca Juga:300 Peserta Ikuti Seminar Pandu Desa DigitalPemkab Karawang Alokasikan 20 Persen Beasiswa untuk Santri
Dia mengatakan, banyak juga warung yang menjual obat secara bebas. Seperti obat keras yang dijual cukup banyak di warung. Padahal obat keras itu tidak boleh disediakan di warung.
“Obat keras itu didapatkan dengan harus resep dokter, dan didapatkanya hanya di apotek lewat apoteker. Apoteker ini yang akan mengedukasi penggunaan obat keras,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini di Subang jumlah apoteker cukup banyak hingga ratusan. Di Kecamatan Subang saja ada sekitar 60 apoteker.
“Mereka apoteker melayani masyarakat yang memerlukan informasi mengenai obat. Mulai dari penggunaan dan efek sampingnya serta yang lainnya,” ujarnya.(ysp)