SUBANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Drs H Aminudin M.Si menyayangkan pemrintah pusat yang tidak memberikan kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam rekrutmen CPNS. Padahal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang mengusulkan 500 kuota untuk perekrutan CPNS dan P3K.
Aminudin mengatakan, Kabupaten Subang hanya mendapatkan 275 saja, itupun untuk perekrutan CPNS saja. Sedangkan P3K tidak direalsiasi pengajuannya. “Saya menyayangkan hal tersebut, dikarenakan banyak honorer ataupun mayarakat Subang yang memimpikan menjadi P3K. Tetapi tidak direalisasikan P3K secara global, bukan hanya Kabupatenn Subang saja. Kabupaetn lain di Indonesia juga sama,” katanya.
Perekrutan P3K untuk di Subang akan dibebankan kepada APBD. Pihaknya memprediksi APBD Subang masih sanggup dengan adanya belanja pegawai P3K. Ketika kenyataannya ajuan dari BKPSDM Subang yang mengajukan Kuota P3K tersebut tidak terealisasi, maka masyarakat dan sukarelawan harus bersabar diri. “Masih bisa sebenarnya untuk belanja pegawai, jika P3K direalisasi usulan kuota untuk Subang. Ya bersabar saja,” katanya.
Baca Juga:PT Grintren Akhirnya Bayar Gaji Karyawan, Manajemen Minta MaafCegah HIV AIDS, KPA dan Stakeholder Patimban Teken Komitmen
Mengenai rencana pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI menginginkan adanya menyederhanakan status jabatan eselon, dan mengganti menjadi jabatan fungsional, pihaknya akan menuruti apa yang diinstruksikan pemerintah pusat. Kabar tersebut sudah ada, namun belum ada surat edarannya sampai ke Kabupaten Subang. “Kabarnya kan eselon 1, 2, 3 dan 4 akan disederhanakan, sehingga nantinya akan hanya ada 2 level saja dan diganti dengan jabatan fungsional. Sampai saat ini kita masih belum ada surat edarannya,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Fasilitasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Subang Kukun Kurnia mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan sebanyak 500 kuota untuk perekrutan pegawai tahun 2019. Angka tersebut dengan kompoisi 70 persen CPNS sementara 30 persen untuk P3K, namun pihak pemerintah pusat hanya memberlakukan pengadaan CPNS saja sedangkan P3K tidak direalisasikan. “Hanya ada kuota 275 untuk pengadaan CPNS di Subang, sedangkan P3K tidak terealiasi pengajuannya,” tandasnya.(ygo/vry)