PURWAKARTA-Sebanyak 14 Desa di Kecamatan Bojong resmi menyandang predikat sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Artinya, seluruh perangkat desa di 14 desa se-Kecamatan Bojong itu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tak sampai di situ, dengan predikat itu juga berarti seluruh perangkat desa berkomitmen untuk menyosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh warganya. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Adapun prosesi pencanangan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilaksanakan di Halaman Kecamatan Bojong, Jalan Wanayasa-Bojong Sawit, Purwakarta, Kamis (24/10).
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang diwakili Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Tri Hartono MM menyebutkan, pencanangan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejalan dengan program Pemerintah Daerah Purwakarta.
Baca Juga:Sehari Dua Kebakaran, Disdamkar PB Nyaris KewalahanBupati: Pedagang Diminta Sabar, Pasar Sementara Belum Ada Kepastian
“Komitmen pemerintah daerah sudah dibuktikan bahwa aparat desa, guru ngaji, pengurus masjid, ibu-ibu PKK hingga pengurus Posyandu sudah masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya usai pencanangan.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sambungnya, maka bisa mendapatkan perlindungan bila terjadi dari kecelakaan kerja. “Termasuk juga Jaminan Kematian yang nisa memberikan manfaat kepada anggota keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Tri juga mengapresiasi pihak Kecamatan Bojong yang merespons cepat program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga 14 desa yang berada di wilayahnya telah menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ini bisa dicontoh kecamatan lainnya. Bahkan Pemerintah Daerah Purwakarta juga sudah mengimbau untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Tri.
Ditemui di tempat yang sama, Camat Bojong Drs Wawan Darmawansyah M.Si menyebutkan, besarnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin dipahami warganya.
“Para kepala desa pun gencar memberikan pemahaman pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maka tak heran ke-14 desa di Kecamatan Bojong merespons baik program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wawan.
Terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para perangkat desa, Wawan menyebutkan dananya bersumber dari anggaran desa. “Sementara bagi masyarakat, khususnya penerima PKH bisa menyisihkan dari bantuan PKH-nya itu. Jangan sampai ketika terjadi risiko, seperti kecelakaan kerja, masyarakat dipusingkan dengan biaya pengobatan,” kata Wawan.