Senada diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta H Didi Sumardi SE. “Apresiasi untuk Camat Bojong yang sejak awal kami sosialisasi langsung merespons positif. Beliau paham benar manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ingin seluruh warganya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Didi.
Apa yang dilakukan oleh Kecamatan Bojong ini, sambungnya, diharapkan dapat diduplikasi oleh kecamatan lainnya di Purwakarta. “Kami juga secara simbolis menyerahkan klaim Jaminan Kematian kepada beberapa ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal. Ini untuk menunjukkan secara nyata kepada masyarakat akan besarnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Adapun santunan Jaminan Kematian diberikan atas nama Diah anggota Forum Silaturahmi Guru Ngaji, Ujang Supriatna anggota Kelompok Supir Angkutan Umum, Ahyad Cahyadi Linmas Pemerintahan Desa Cileunca, Pahrudin pekerja sosial Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan, dan Saepudin Ketua RT 13 Desa Cikeris Kecamatan Bojong.
Baca Juga:Sehari Dua Kebakaran, Disdamkar PB Nyaris KewalahanBupati: Pedagang Diminta Sabar, Pasar Sementara Belum Ada Kepastian
Kelimanya meninggal karena sakit di luar hubungan pekerjaan. Santunan Jaminan Kematian yang diterima ahli warisnya masing-masing sebesar Rp24 juta.
Sementara, atas nama Mamat pegawai Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan meninggal sebesar Rp98.261.538.(add/vry)