SUBANG-Setelah berhenti beroprasi sejak Mei lalu, didemo puluhan mantan karyawannya, Kamis (24/10). Padahal, Ciater Spa Resort mempunyai fasilitas unggulan wellness SPA, perpaduan teknologi modern dengan sumber air panas alami.
Penyebab demontrasi para mantan karyawan Ciater Spa Resort, ternyata karena pesangon dan Jamsostek mereka belum dibayarkan pihak perusahaan. Para mantan karyawan merasa perusahaan tidak menepati janjinya.
“Mereka telah berbohong. Sampai sekarang saja kita hanya dihadapkan dengan lawyer-lawyer saja, mana janjinya,” jelas seseorang yang mengaku mantan karyawan Ciater SPA Resort saat sedang melakukan aksi demonstrasi di halaman depan bekas kantor Ciater SPA Resort.
Aksi para mantan karyawan Ciater SPA Resort, yang berlangsung tadi siang juga diwarnai dengan aksi bakar ban dan mendapat penjagaan ketat dari polisi.
Baca Juga:Targetkan Cetak 300 Keping KIA, Disdukcapil Gencar Sosialisasi Ke DaerahPemuda Jauhi Narkoba, Negara Maju
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang Nunung Suryani mengatakan, sejak Mei lalu perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata, yang memanfaatkan sumber air panas tersebut sudah berhenti beroperasi. Penyebabnya beberapa faktor, terutama pihak perusahaan sudah tidak mampu membayar gaji karyawan.
Dia juga menyampaikan Disnakertrans akan mengawal sekitar 200 karyawannya agar mendapatkan haknya. Nyatanya hingga hari ini, para mantan karyawan Ciater Spa Resort belum sepenuhnya mendapatkan hak-haknya.
“Sekarang setelah operasional berhenti. Kita tinggal membantu sekitar 200 karyawan di sana untuk mendapatkan hak mereka. Saat ini Ciater Spa selalu kooperatif dan selalu mengikuti arahan dari pemerintah,” pungkasnya.(idr/vry)