CISARUA-Kecenderungan melakukan bunuh diri tidak hanya terjadi pada pengidap gangguan jiwa, namun bisa pula terjadi pada orang yang memiliki masalah kejiwaan.
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, dr Elly Marliyani mengatakan, kecenderungan melakukan bunuh diri bisa terjadi pada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan bisa pula terjadi pada Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
“Tidak semua yang depresi pasti berisiko, tergantung dari beratnya penyakit depresi. Namun yang psikotik yang tidak depresi itu juga bisa melakukan hal bunuh diri akibat adanya gejala halusinasi yang mendorong dia melakukan hal itu,” kata Elly saat ditemui di RSJ Cisarua, Kamis (24/10).
Baca Juga:Kabar Suhu 40 Derajat Celcius Hoax, Masyarakat Diminta Tak PercayaAting Yakin Narca Mampu Pimpin DPRD
Menurut Elly, jika bunuh diri bukan karena adanya simptom (gejala) psikotik seperti timbulnya halusinasi atau waham maka bisa digolongkan ke dalam kategori ODMK. Namun jika sebaliknya (ada dorongan halusinasi atau waham) masuk ke dalam kategori pengidap ODGJ.
“Kalau bunuh dirinya sudah betul-betul dia merasakan itu karena pengaruh dari adanya bisikan seperti merasa sebagai manusia paling bersalah dan merasa tidak baik ada di dunia, nah, inilah waham (keyakinan yang salah). Jadi kalau dia salah meyakini sesuatu dan dia yakin hal itu, maka itu disebut dengan psikotik ODGJ,” terangnya.
ODMK yang memiliki kecenderungan melakukan bunuh diri biasanya dikarenakan stressor (tekanan). Dalam hal ini, dia menjelaskan, misalnya stressor pada sebagian masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi, menganggap kehidupan sangat sulit, sehingga timbul keputusasaan dalam hidup.
“Nah, stressor itu yang mengakibatkan dia menjadi mengalami keterpurukan, ketidakberdayaan, putus asa. Akhirnya mengambil jalan pintas (mengakhiri hidup),” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani menyebutkan, berdasarkan data, dalam satu hari, 5 sampai 6 orang di Indonesia meninggal akibat tindakan bunuh diri. Sementara, di dunia tindakan bunuh diri terjadi dalam setiap detiknya.
“Bisa kita bayangkan kecenderungan jiwa untuk bunuh diri ini menjadi permasalahan kesehatan jiwa yang besar dan mendunia,” ucapnya.
Sebagai upaya pencegahan tindakan bunuh diri, RSJ Cisarua menyediakan Crisis Center Pelayanan Kesehatan Jiwa. Salah satunya bisa menghubungi Klinik Utama Grha Atma di Jalan Riau nomor 11 Bandung (022 20509119) atau RSJ Provinsi Jawa barat (RSJ Cisarua) 022 27012119. (eko/sep)