Untuk itu, pihaknya sudah mengumpulkan pemerintah desa untuk diberikan pemahaman mengenai tata cara pemberangkatan keluar negeri bagi warganya. “Ini upaya kita untuk meminimalisir pemberangkatan PMI secara ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu calon PMI Risya (20) mengaku mendatangi pojok pengaduan Disnakertrans Subang, untuk mendapatkan informasi tentang bagiamana jika ada permasalhan saat nanti bekerja di luar negeri. “Saya konsultasi, takutnya ketika sedang bekerja di luar negeri ada permasalahan, nah bagaimana sikap yang saya ambil nantinya,” kata Risya. (ygo/sep)