PURWAKARTA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil), Pemkab Purwakarta dalam waktu dekat ini bakal menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Lalu apa manfaat dan fungsinya.
Kepala Disdukcapil Purwakarta Sulaiman Wilman mengatakan, ada beberapa keuntungan bagi anak yang memiliki KIA. “Diantaranya akan mendapat diskon dengan penyedia jasa anak yang telah bekerjasama. Hal itu tentu perlu ada dorongan dari pihak eksekutif,” ujar Wilman ketika di Purwakarta, Kamis (24/10).
Sejauh ini pihaknya masih melakukan tahap pelayanan dan pengadaan barang untuk pencetak kartu. Kini, pelayanan masih dibatasi mengingat keterbatasan alat cetak yang tidak memungkinkan.
Baca Juga:Pemuda Jauhi Narkoba, Negara Maju14 Desa di Kecamatan Bojong Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
“Targetan pencetakan KIA sekitar 300 ribu keping untuk usia di bawah 17 tahun. Namun data tersebut merupakan data kasar yang belum diverifikasi kembali,” ujar dia.
Menurutnya, jika pencetakan KIA telah selesai akan diterbitkan secara resmi pada pertengahan Desember 2019 mendatang di Mall Pelayanan Pasar Jumat.
Peluncuran kartu identitas tersebut sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang kartu identitas anak.
“Peluncuran KIA bersifat wajib karena seluruh kabupaten dan kota di Indonesia tahun 2020 harus terealisasi. Kalau belum akan kena sanksi dari pusat. Kendalanya sih di peralatan, kalau prasarananya sudah lengkap blanko nya sudah ada, kita tinggal cetak saja,” katanya.
Ia mengaku, saat pihaknya sudah melakukan pengadaan untuk Printer berjenis evolis yang merupakan printer khusus untuk percetakan KIA. “Target kita sudah punya blangko, sekitar 47 ribu blangko mudah – mudahan cukup. Karena tidak tergantung blangko dari pusat khusus KIA,” ujarnya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Purwakarta menerjunkan stafnya, guna mensosialisasikan kebijakan baru soal KIA. Di Kecamatan Sukatani misalnya, Tim Disdukcapil melakukan rapat sosialisasi KIA, dengan menghadirkan aparatur Kecamatan Sukatani dan aparatur Pemdes.
Staf Didukcapik Pemkab Purwakarta Toro menyebut, meski baru memasuki wacana, pencetakan KIA tetap akan dilakukan. “Pelan tapi pasti. Keharusan memberikan layanan publik soal KIA, tetap akan dilakukan Disdukcapil Purwakarta,” katanya.
Kebijakan tersebut, menurut Toro, merupakan hasil study banding dengan Pemkot Solo beberapa waktu lalu. “Jadi saat ini di Solo, anak-anak di sana sudah mulai mendapat kemudahan dengan kepemilikan KIA. Seperti mendapat diskon dari beberapa toko fasilitas kelengkapan belajar dan sejumlah toko buku di sana. “Kita di Purwakarta akan ikut kebijakan itu, karena akan sama ke depanya dengan kebijakan pemerintah pusat,” imbuhnya.