PAMANUKAN-Masyarakat di Kecamatan Pamanukan dan Pamanukan diminta untuk waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun pencurian dengan kekerasan (curas) yang akhir-akhir ini kembali marak. Hal itu diungkapkan Kapolsek Pamanukan, Kompol Dadang Cahyadiawan SH kepada Pasundan Ekspres, Kamis (24/10).
Sejauh ini, pihaknya terus memberikan imbauan melalui pemasangan spanduk serta banner di beberapa tempat strategis yang ada di Kec. Sukasasri dan Pamanukan. Bahkan, melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing desa juga telah diberikan informasi mengenai kamtibmas salah satunya soal curanmor tersebut.
“Kita juga berikan imbauan dan arahan melalui rapa-rapat minggon, disekolah-sekolah juga saat ada upacara kita berikan informasi,” bebernya.
Baca Juga:Kades Harus Patuhi Permendes Dana DesaPerampokan Toko di Pasar Panjang Kepergok, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Selain itu, pencurian dengan kekerasan juga salah satu hal yang perlu diwaspadai. Misalnya kata Kompol Dadang dalam kejahatan jalanan atau penjambretan usai mengambil uang di bank. “Hal seperti itu harus diwaspadai, kadang ada yang mengikuti sedari awal, harus hati-hati dengan sekitar,” ucapnya.
Mengenai pengambilan uang dalam jumlah besar di bank, pihaknya siap membantu pengawalan baik itu untuk unsur pemerintahan maupun secara pribadi. Hal itu untuk sama-sama mengantisipasi tindak kejahatan terjadi.
“Silahkan bisa dihubungi, untuk pengawalan hal seperti itu kita bisa dan tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Terkait operasi patuh lodaya 2019, Kompol Dadang mengimbau untuk pengendara roda dua serta roda empat untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Selain itu, kendaraan yang dipakai juga harus sesuai dengan standar.
“Kalau R2 itu harus gunakan helm, tidak pakai knalpot bising, velgnya juga standar. Terpenting surat-surat lengkap. Demikian juga untuk R4, seatbeltnya dipakai,” ucapnya. (ygi/sep)