PUSAKANAGARA-Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP tingkat Kecamatan atau Seksi Trantibum mengaku minim anggaran. Dengan demikian, hal itu juga berakibat pada sejumlah kegiatan serta patroli dalam penegakan Perda.
“Ada dilematis, sebagai penegak perda, kita minim anggaran, sedang dalam beberapa hal harus dilakukan seperti waktu itu kita bongkar beberapa warung yang ada di depan Kecamatan, belum terganti itu sampai sekarang,” kata Kasi Trantib Kecamatan Pusakanagara, Syafrudin Martanegara kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Meski demikian, ia menegaskan meski anggaran yang dimiliki oleh Satpol PP ditingkat Kecamatan sangat minim dan tidak terlalu besar, pihaknya tetap berusaha melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. “Kita bisa siasati tinggal cara-cara sosialisasi dan tindak persuasif untuk kasus-kasus seperti bangunan liar tak berizin, kita utamakan dulu sosialisasi,” jelasnya.
Menurutnya, Kasi Trantib ek officio Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kec. Pusakanagara selain tugas pokok & fungsinya sebagai Penegak perda, juga menggarap kegiatan pemberdayaan masyarakat sepeerti sebagai Ketua Pokjanal Posyandu Kec. Pusakanagara yang di SK kan oleh Camat. “Sebab selama ini, selain melaksanakan tugas fungsi dalam bidang Trantib, selama ini juga telah terjalin komunikasi dan koordinasi dengan kader posyandu se-Kecamatan Pusakanagara,” ungkapnya.
Selain itu, untuk kondisi trantib Kec. Pusakanagara saat ini berjalan aman dan terkendali.
Baca Juga:Subang Community Fest Tampilkan Kreativitas MilenialSantri Harus Kuasai Iptek
Walaupun ada permasalahan bangunan liar (bangli) yang masih belum di tertibkan, seperti bangli di atas saluran sekunder Curugjati di wilayah perempatan Pusakanagara. Namun pihaknya akan terus berupaya melakukan sosialisasi pada pemilik bangli tersebut.“Semua penertipan tersebut akan di tertibkan secara berkala & dengan pendekatan persuasif,” jelasnya. (ygi/sep)