SUBANG-Kinerja dan pelayanan RSUD Subang selalu menjadi sorotan publik. Terlebih dipicu tersendatnya pembayaran klaim BPJS yang mengganggu pelayanan dan ketersediaan obat. Yang terbaru, terkuak kobocoran yang cukup besar.
Upaya apa yang dilakukan pihak RSUD? Hal ini menjadi PR besar bagi Wakil Direktur Pelayanan dr. Ahmad Nasuhi. Ia mengakui banyak hal yang harus dibenahi di RSUD. Permasalahannya kompleks.
“Kami berpikir keras. Dari mana dulu perbaikannya. Karena masalahnya kompleks. Kita bahkan menemukan kebocoran potensi pendapatan. Setelah dihitung rata-rata bisa Rp400 juta dalam sebulan. Itu sejak 2017,” ujar dr. Ahmad, Rabu (22/10).
Baca Juga:Peringati Sumpah Pemuda, Kompetisi StandUp Comedy PDIP Subang Banjir PeminatSistem Tempel Peredaran Sabu di Lapas Terungkap
Kebocoran terjadi karena proses klaim pembayaran pasien yang tidak bersesuaian. Ahmad mengungkapkan, pasien yang datang mendaftar dengan status pasien umum, tapi di akhir pengobatan saat ditagih pembayaran mengaku sebagai pasien miskin dan menunjukkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Akhirnya tagihan yang sudah muncul tidak terbayar.
“Padahal saat daftar pasien umum, kita tagih menunjukkan SKTM. Padahal kalau dari awal menunjukkan SKTM tentu tidak akan kita tagih. Di sini kami sebut terjadi kebocoran potensi pendapatan. Bagi kami, kalau memang benar warga tidak mampu ya tidak masalah. Asal dari awal menyampaikan,” ujar dr. Ahmad.
Hal itu kata Ahmad menjadi perhatian manajemen untuk mencari solusinya. Langkah pertama, pihaknya kini berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengakses data dalam Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Di dalam sistem tersebut terdapat data warga miskin yang bisa mendapat SKTM.
“Namanya Basis Data Terpadu (BDT). Kita nanti cek, kalau ada pasien yang mengaku tidak mampu. Kalau tidak ada dalam BDT tentu kita akan antisipasi, petugas Dinsos yang akan turun. Sebab datanya lengkap, sampai foto rumahnya pun ada. Jika memang benar tidak mampu tapi tidak terdata, akan dimasukkan ke BDT.
Sebab lanjut Ahmad, praktik tersebut sering terjadi hingga merugikan pihak RSUD. Bahkan seringkali karena ada oknum dari luar maupun internal RSUD.
“Tidak hanya ada oknum dari luar, dari internal juga ada yang memberi celah. Kita akan benahi. Bisa jadi ada unsur pidana, kita harus antisipasi,” tandasnya.(red)