PUSAKAJAYA– SDN Parahiyangan Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya raih juara harapan dua Lomba Peraturan Baris Berbaris (LPBB) se-Nusanatara di Taman Impian Jaya Ancol.
Kepala SDN Parahiyangan Ida Farida, S.Pd.I menuturkan, dalam dua tahun terakhir, SDN Parahiyang menorehkan prestasi yang luar biasa dengan menyabet Juara II Bina LPBB di Ancol pada September 2019. Selain itu, pada tahun 2018 kontingen SDN parahiyangan yang mengikuti lomba di LKBB Passusda I di Cirebon menjadi Juara 1 Danton terbaik serta meraih Juara harapan 1 dalam ajang tersebut.
“Alhamdulillah kita bisa berprestasi mengharumkan nama sekolah juga Subang,” kata Ida kemarin pada Pasundan Ekspres (29/10).
Dalam even terakhir yang digelar di Ancol, Ida menyebut, SDN Parahiyangan berangkat mengikuti lomba dengan biaya mandiri dari SDN Parahiyangan. “Tidak mewakili (Dinas Pendidikan). Ini mandiri dari SD. Ada yang kasih informasi ada lomba, kemudian kita ikut,” ucapnya.
Meski demikian, ia bersyukur SDN Parahiyangan bisa memperoleh prestasi yang gemilang. Hal itu tentu menjadi kebangga serta ciri khas yang kedepanya akan dikembangkan oleh SDN Parahiyangan.
Baca Juga:Taruna Baru SMKN 1 Cipeundeuy DilantikInisiasi Gerakan Bersih Sungai Cilamaya
“Insyaallah kedepan kita akan fokuskan untuk kterempilan baris-berbaris ini. Sebab sekarang sudah menjadi ekskul di sekolah kita,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi mengaku bangga atas prestasi yang diraih salah satu SD di Kecamatan Pusakajaya. Apalagi kata Vino, prestasi tersebut ditorehkan dalam kancah nasional.
“Saya secara simbolis saat upacara Sumpah pemuda tadi menyerahkan Piala tersebut, luarbiasa. Pialanya juga sangat tinggi dan besar,” imbuhnya.
Camat Vino berharap kedepan, bisa lahir prestasi-prestais serupa dalam beragam bidang di kec. Pusakajaya. Prestasi tersebut kata Vino memberi bukti bahwa secara potensi Pusakajaya memiliki peluang besar untuk berprestasi dalam bidang manapun.
“ Ini harus menjadi catatan untuk kita, bahwa kita bisa berprestasi. Sekarang SD, mungkin kedepan bisa SMP, SMK juga bisa perangkat desa atau PNS nya.” Tutupnya. (ygi/ded)