Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menuturkan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2020 telah ditandatangani pada rapat paripurna DPRD Jabar pada 22 Agustus 2019 lalu bersama anggota DPRD periode sebelumnya.
“Sekarang masuk tahap pembahasan bersama anggota DPRD Jabar yang baru,” kata Taufik.
Tahap selanjutnya, DPRD Jabar akan membahasnya bersama para komisi DPRD pada tanggal 31 Oktober 2019. Kemudian rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur perihal Raperda APBD Jabar tahun anggaran 2020 rencananya akan digelar tanggal 1 November 2020. (HUMAS JABAR)