NGAMPRAH-Pemkab Bandung Barat belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.
Seperti diketahui, Kemenpan RB resmi merilis jadwal pelaksanaan seleksi CPNS yang pendaftarannya akan dibuka pada 11 November 2019 secara daring atau online. “Memang sudah beredar informasi pendaftaran CPNS akan dimulai 11 November, tapi kami belum mendapat surat resminya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat, Asep Ilyas, Selasa (29/10).
Oleh sebab itu, hingga saat ini pihaknya belum bisa mengumumkan secara resmi pelaksanaan seleksi CPNS karena untuk menyebarkan pengumuman tersebut harus disertai surat resmi dari pemerintah pusat. “Jadi kami saat ini masih menunggu surat resminya dulu, sambil melakukan segala tahap persiapannya,” ucapnya.
Baca Juga:Puskesmas Jangan Asal Rujuk Pasien, Masyarakat Bisa Daftar ke SidolinGAN Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba di Lapas
Sambil menunggu surat resmi dari Kemenpan RB, Asep mengaku, pihaknya melakukan persiapan segala sesuatunya, salah satunya adalah Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
Pemkab Bandung Barat telah mengajukan sebanyak 350 kuota CPNS, jumlah tersebut dibagi dua yakni bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 70 persen dan sisanya untuk CPNS umum. “Namun jumlah pengajuan ini masih bisa berubah dan belum pasti, karena kami belum mendapat surat resmi dari pemerintah pusat,” ungkap Asep.
Asep menyebutkan, dari jumlah kuota 350 itu, formasi paling banyak yaitu untuk tenaga pelayanan dasar seperti bidang pendidikan dan tenaga kesehatan. “Sebetulnya, untuk kebutuhan tenaga kalau dilihat secara keseluruhan sudah merata, hanya saja yang sekarang terlihat sangat membutuhkan di pelayanan dasar,” ujarnya. (eko/sep)