SUBANG-Warga Pabuaran kembali mendemo PT. Poongkok Indonesia One Subang, Rabu (30/10). Dari informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, aksi unjuk rasa tersebut dalam rangka menolak adanya alihdaya atau outsorcing.
Dalam orasinya, koordinator aksi Herry Dado menyatakan dengan tegas, warga masyarakat Desa Pabuaran menolak keras adanya sistem outsorching di PT. Poongkok Indonesia One.
“jika itu dipaksakan, akan merugikan pekerja, terutama pribumi seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Herry Dado, yang ikut membentangkan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutannya bersama masyarakat lainnya.
Baca Juga:Kontruksi Paket 2 Pelabuhan Patimban Bangun Seawall, Breakwater dan Pengerukan AlurPemkab Purwakarta Anggarkan Rp 7,9 M untuk 83 Pilkades Serentak
Kemudian dia juga mengancam, jika tuntutan warga ini tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, maka masyarakat akan kembali. Membawa lebih banyak lagi massa, untuk demontrasi memperjuangkan tuntutannya tersebut.
“Kami minta tuntutan itu dipenuhi pihak perusahaan. Jika tidak, kami akan turun lagi melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegasnya.
Sedangkan Kades Pabuaran, Rustoyo saat dimintai keterangan mengatakan, sebelumnya pihak Pemdes menerima Surat tembusan dari perwakilan masyarakat Pabuaran. Dalam surat tersebut, tertulis masyarakat menolak adanya outsorching di PT. Poongkok Indonesia One. Dia berharap agar tuntutan masyarakat menemukan solusi dari pihak perusahaan, atau ada penyelesaiannya, sehingga tidak berlarut-larut.
“Urusan outsorching itu adanya diperaturan pemerintah pusat, atau kebijakan perusahaan, sedangkan pemerintahan pesa akan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan. Kalau masalah aksi unjuk rasa warga, mungkin itu mengacu kepada hak kebebasan berpendapat. Saya berharap, semoga secepatnya mendapatkan solusinya,” pungkas Rustoyo.(idr/vry)