Pada pelaksnaaan Muskab Apindo tersebut, lebih jauh Asep menjelaskan, anggota dan pengurus yang sudah masuk dalam Apindo selama 5 tahun tidak diundang. Anehnya lagi, yang diundang dalam adalah orang-orang yang bukan pengusaha dan bukan anggota Apindo Subang. “Orang yang bukan pengusaha dan bukan anggota Apindo malah diundang dalam acara Muskab tersebut. Ini sangat kacau!” tegas Asep.
Asep dan calon Ketua Apindo Subang lainnya, menetapakan mosi tidak percaya terhadap Muskab VI Apindo sehingga ditunda. Asep mempertanyakan AD/ART dalam pelaksanaan Muskab Apindo. “Apindo Jawa Barat yang menunda pelaksanaan Muskab Apindo Subang dan diberikan waktu 2 bulan untuk diadakan lagi tersebut. Saya dan rekan-rekan calon yang lain, berharap panitia pelaskanaan Muskab VI ke depan nya bisa profesional dan transparan,” tuturnya.
Penjegalan dalam menjadi calon ketua Apindo, kata Asep, sudah jelas dikarenakan dirinya yang merupakan calon ketua pertama kali, yang menyerahkan berkas persayaratan dalam pendaftaran dan registrasi ulang calon ketua Apindo Subang pada bulan Juli. Berkas persayaratan miliknya tersebut hilang. Beruntungnya, Asep memiliki bukti foto ketika menyerahkan berkas persyaratan ke panitia pelaksana. “Saya calon yang pertama menyerahkan berkas persayaratan menjadi calon ketua Apindo, namun panitia menyatakan berkas saya hilang. Ini sudah jelas ingin menjegal langkah saya,” ungkapnya.
Baca Juga:Open Bidding Pimpinan dan Direksi BUMD Siap DigelarResto Goeboek Reot Suguhkan Menu Ayam Bakar Varian Rasa
Asep akan melaporkan panitia pelaksana Muskab VI Apindo ke Polres Subang, karena sudah jelas ada tindakan menghilangkan berkas persyaratan dan bisa masuk ranah pidana. “Panitia Muskab VI merupakan bentukan dari ketua carateker Apindo Subang. Saya akan melaporkan ini ke Polres Subang, karena ini bisa tindak pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Carateker Apindo Subang yang juga calon ketua Apindo Subang H. Oo Irtotolisi mengatakan, dasar penundaan Muskab Apindo VI dikarenakan para calon Ketua Apindo datanya tidak terverifikasi, sehingga tidak bisa divalidasi. “Kisruh kemarin memang ada. Ditunda Muskab, karena berkas verifikasi yang tidak komplit,” kata Oo.(ygo/vry)