KARAWANG– Tercemar berat dan mengeluarkan aroma busuk, Kondisi Sungai Cibeet diduga terkontaminasi limbah cair B3 yang sangat berbahaya Bagi kesehatan.
Untuk mengecek kondisi sungai Tim Satgas Citarum Harum sektor 17 dan 19 bersama aparatur Desa Wanajaya Langsung meninjau ke lokasi, Kamis (31/10).
Kepala Desa Wanajaya Kang Emin Saepudin, mengutuk keras perusahaan yg membuang limbah ke aliran sungai Cibeet. “Pemerintah Karawang harus menindak cepat menyelesaikan masalah ini, salah satu Solusi yang harus diambil yaitu harus ada normalisasi,” pintanya.
Baca Juga:4.000 Hektare Sawah di Banyusari KekeringanAngka Stunting di Karawang Masih Tinggi
Menurutnya, tercemarnya sungai cibeet ini dikarenakan adanya aktivitas perusahaan-perusahaan yang berdiri di sepanjang sungai Cikereteg.
“Harus ada pertanggungjawaban terkait kerusakan ekosistem sungai, sebab sangat merugikan Aktifitas warga Sekitar. Prinsipnya, setiap penanggung jawab usaha atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hokum, berupa pencemaran atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi,” tegasnya.
Ketua Serdadu Komunitas Cibeet (Sekoci) Karawang Aep Saepulloh mengatakan, warga bantaran sungai Cibeet ini menggunakan air Cibeet untuk keperluan Sehari-hari seperti Untuk mandi dan mencuci, tapi setelah aliran sungai cibeet tercemar warga mengeluhkan gatal pada kulit setelah memakai air Sungai Cibeet.
“Setelah ada komunikasi bersama warga dengan Satgas Citarum harum, warga mengajukan solusi terkait masalah ini, karena setelah ditelusuri penyebab kondisi tercemarnya itu berasal dari aliran Cikereteg ada perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke aliran Sungai Cikereteg,” tegasnya.(ddy/ded)