Bangunan Perum Bukit Panorama Disinyalir Langgar Perda K3

Bangunan Perum Bukit Panorama Disinyalir Langgar Perda K3
0 Komentar

PURWAKARTA-Belasan Bangunan liar (Bangli) yang dibangun di atas drainase sungai kecil di kawasan Perumahan Bukit Panorama Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan Purwakarta banyak dikeluhkan warga. Bangli yang dibangun mayoritas untuk kepentingan pribadi. Seperti garasi mobil, warung dan tempat nongkrong itu, dianggap telah melanggar Perda K3 (Kenyamanan, Keindahan dan Ketertiban) warga secara umum.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Disdamkar PB) Indra, Bangli itu telah mengganggu keberadaan fasilitas umum, karena dibangun di atas saluran sungai kecil yang merupakan saluran lintasan pencegah banjir Perum Panorama yang dibangun sekitar tahun 1997 itu. “Ini menyangkut penyalahgunaan fasilitas umum, untuk kepentingan peibadi dan kelompok. Saat ini, sebagai mana kita maklumi Pemerintah Kabupaten Purwakarta sedang giat giatnya, menciptakan saluran sungai bersih,” terangnya.

Disdamkar PB, khususnya bidang pencegahan merespon cepat bermunculannya Bangli. Disdamkar PB meminta Satpol PP Pemcam Purwakarta, agar segera mengambil langkah langkah upaya penertiban. “Sebaiknya sih, keberadaan Bangli itu ditertibkan atau dibongkar oleh yang membangunnya. Itu lebih baik ketimbang dibongkar paksa Satpol PP sebagai penegak Perda,” sambungnya.

Baca Juga:Mercure Rayakan Anniversary ke-4DADAN: Bangun Koalisi dari Awal

“Informasi terakhir, Disdamkar PB sudah menerima jawaban pihak terkait akan melakukan survey lapangan dan melakukan upaya persuasif kepada warga yang membangun Bangli tersebut,” papar Indra.(dyt/vry)

0 Komentar