Oleh: Drs. H. Priyono, M.Si.
Dosen Fakultas Geografi, Universitas Muhammadiyah Surakarta
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, maka secara resmi pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan iuran sebesar hampir 2 kali lipat tersebut berlaku per 1 Januari 2020.
Tarif baru iuran BPJS yang akan segera diberlakukan untuk tiap klas atau golongan memiliki perbedaan . Klas 3 menjadi rp 42.000 per bulan, yang tarif sebelumnya yang harus dibayarkan rp rp 23.000 per bulan. Klas 2 sebesar rp 110.000 per bulan, yang sebelumnya rp 51.000 dan klas 1 naik 100 persen, dari rp 80.000 menjadi rp 160.000. Besarnya kenaikan ini memang terlalu tinggi dan tentu akan berdampak pada semakin beratnya tekanan hidup mereka terutama rakyat miskin yang jumlahnya mencapai 2.500.000 atau 2,5 juta. Memang serba dilematis, bila iuran BPJS tidak dinaikkan, masih masih banyak tunggakan yang belum bisa dibayarkan sehingga rumah sakit harus menanggung dahulu sampai dana BPJS cair.
Tak hanya iuran BPJS yang akan naik, pemerintah juga berencana memangkas subsidi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sehingga berimbas pada kenaikan tarif listrik pada 2020 mendatang. Selain tarif listrik, cukai rokok juga naik. Untuk menaikkan penerimaan sekaligus menekan konsumsi rokok pemerintah telah mengesahkan peraturan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang CHT yang naik rata-rata sebesar 21,55 persen. Selain itu, tarif tol juga akan mengalami kenaikan di 2020. Rencananya, belasan ruas jalan tol akan dinaikan tarifnya untuk menyesuaikan inflasi yang terjadi.
Baca Juga:UTOPIA HAMRohimat, Ruhimat dan Harapan Baru
Kenaikan tarif jalan tol mungkin tidak begitu banyak pengaruhnya terhadap kehidupan rakyat kecil karena sebagian besar mereka bahkan semuanya tidak menggunakan, akan tetapi tarif listrik akan berimbas luas karena hampir semua rumah tangga menggunakannya dan berdampak pada komponen yang lain sebagai penyertanya.Akhirnya orang akan dipaksa untuk memilih, mana yang lebih efisien antara menggunakan air PDAM atau air tanah dengan pompa listrik.