SUBANG-Dinas Kesehatan Kabupaten Subang memastikan tidak ada obat anti retorviral (ARV) yang kedaluwarsa. Hal itu terkait temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menemukan obat ARV sudah kedaluwarsa.
Kepala Bidang P2P Dinkes Subang, Dr. Maxi mengatakan stok obat ARV selalu habis dikonsumsi oleh orang dengan HIV/AIDS (ODHA). “Di sini tidak ada obat ARV yang kadaluarsa, bahkan obat itu selalu habis. Makanya saya kaget melihat kabar di media massa ada temuan obat ARV kedaluwarsa di berbagai daerah,” ujar Maxi kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Dia menyebut ada sebanyak 500 ODHA yang mengkonsumsi obat ARV. Untuk melayani mereka, ada 4 layanan tempat pengobatan dukungan dan perawatan, yakni Puskemas Sukarahayu, Puskesmas Pamanukan dan Puskesmas Patokbeusi, serta RSUD kelas B Subang. “Perbulannya 500 ODHA mengkonsumsi obat ARV. Atinya obat itu selalu habis, jadi tidak munkin ada obat ARV yang kadaluarsa,” ungkapnya.
Baca Juga:Siskeudes Mulai Berlaku Tahun 2020Lampu Hias Karya Yono Tampil di West Java Festival Bandung
Maxi menambahkan stok obat ARV untuk Kabupaten Subang selalu ada. Pasalnya, setiap pengajuan obat, Dinkes Subang selalu diberikan lebih untuk persediaan, “Contohnya ketika kami mengajukan 100 butir Obat ARV, maka diberikan 300 butir obat. Itu untuk ODHA baru, bisa memakai obat ARV persediaan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya mengaku menerapkan sistem FEFO (first expired first out) untuk mensortir obat ARV yang tersedia. Sehingga dipastikan tidak ada obat yang kadaluarsa. “Jadi jangan khawatir, tidak ada obat ARV yang kadaluarsa, karena kita terus lakukan pengecekan,” ucapnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sejak tahun 1990, ada sekitar 2.000 ODHA. 600 ODHA diantaranya sudah meninggal dunia dan sudah berpindah ke Kabupaten lain. Dari 1400 an ODHA yang tersisa, hanya 500 ODHA yang meminum rutin obat ARV tersebut.(ygo/sep)