Selain Pemkot Depok dan Tasikmalaya, berbagai kabupaten/kota pun sudah merangkum rencana aksi percepatan penanggulangan kemiskinan bagi daerahnya. Pemerintah Daerah Kota Bogor memiliki inovasi berupa program Mandiri Sejahtera Bersama Tilla-Qita, Marketplace Warung Sadulur, Sempur English Camp, hingga Sekolah Paket Gratis dan Bank Sampah.
Pemerintah Daerah Kab. Purwakarta, memiliki sejumlah program penanggulangan kemiskinan melalui dinas-dinas terkait, antara lain Jaminan Kesehatan Daerah, Kelompok Usaha Bersama (KUBE), perbaikan rutilahu, operasi pasar murah kebutuhan pokok masyarakat, serta kegiatan perluasan lapangan kerja melalui padat karya pemberdayaan lingkungan.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kab. Ciamis mengusung sejumlah program penanggulangan kemiskinan di antaranya 67 KUBE di tujuh kecamatan, pembinaan UMK, bantuan sosial rutilahu, Sarana Lingkungan (Sarling), operasi katarak dan khitanan masal, pemberian makanan tambahan, alokasi APBD Rp7,6 miliar kepada 52.128 jiwa PBI, hingga operasi pasar murah.
Baca Juga:Tekan Angka Kemiskinan Lewat Ekonomi Inklusif dan Pemanfaatan Teknologi DigitalGranuma Phatera Bangun Pengelolaan Sampah Komunal Berbasis Zero Waste
TKPD Provinsi Jabar sendiri telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 465.05/Kep.233-Bapp/2018 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Keberadaan TKPKD Provinsi Jabar ini diharapkan mampu mendorong efektivitas dan sinergitas penanggulangan kemiskinan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program/kegiatan dari pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. (HUMAS JABAR)