PURWAKARTA-Puluhan korban keracunan massal yang terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru sepakat tak akan menuntut warga yang menyelenggarakan pesta ulang tahun yang diduga menyajikan hidangan penyebab keracunan. Para warga yang keracunan pun kondisinya kini sudah berangsur-angsur membaik.
Pjs Kepala Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru Dedi mengatakan, seluruh korban keracunan massal yang sebelumnya mendapat perawatan Tim Medis Puskesmas Tegalwaru dan sebagian di rumah sakit, sudah pulang ke rumahnya masing-masing. “Alhamdulilah sudah mulai membaik dan sembuh,” kata Dedi kepada koran ini, Selasa (5/11).
Meski sudah menyebabkan puluhan orang keracunan, Dedi menjelaskan, para korban enggan menuntut kepada pemilik hajat dan menganggap jika hal itu sebagai musibah. “Dari hasil musyawarah kemarin sudah sepakat para korban tidak akan menuntut,” ucapnya.
Baca Juga:SMPN 1 Plered jadi Tuan Rumah Lomba PBBAngin Puting Beliung Rusak Atap Warga di Campaka
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, sejauh ini penyebab puluhan warga mengalami keracunan masih belum diketahui secara pasti. “Iya masih menunggu hasil laboratorium,” katanya.
Meski begitu, pihaknya berharap kasus tidak terulang kembali. “Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus keracunan di desa kami,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 55 warga di Desa Sukamulya, KecamatanTegalwaru mengalami keracunan diduga setelah menyantap hidangan di acara ulang tahun yang diselenggarakan salah seorang warga di kampung itu.
Tercatat, sebanyak 11 orang terpaksa mendapat perawatan medis dari tim puskesmas Tegalwaru dan sebagian dilarikan kerumah sakit. Sementara 44 orang harus rawat jalan akibat keracunan itu.
Rata- rata para korban mengalami gejala mual dan muntah-muntah selang sehari setelah menyantap hidangan di acara ulang tahun itu.
Berdasarkan keterangan dari pihak medis dari klinik di Kecamatan Plered dan Sukatani, pasien terserang penyakit gastroentritis yang menyebabkan muntah dan diare akibat infeksi atau peradangan pada dinding saluran pencernaan.(add/vry)