Dalam artikel ini saya mengagas sebuah konsep aplikasi yang dapat memudahkan guru dalam melaksanakan administrasi pembelajarannya. Gambaran umumnya dalam aplikasi e-perangkat pembelajaran ini berisi semua kebutuhan administrasi guru yang terintegrasi dalam sebuah aplikasi serta dapat dibuka oleh guru melalui gawainya sehingga guru tak perlu lagi mencetak perangkat pembelajaran.
Melalui e-perangkat pembelajaran ini juga dapat disinkronkan dengan akun kepala sekolah, pengawas dan pihak terkait di dinas pendidikan sehingga semua pihak dapat melihat, memantau dan menilai perangkat pembelajaran yang dimiliki oleh guru. Dari sisi guru hal ini juga memudahkan, karena guru tak perlu repot untuk mencetak perangkat pembelajaran, mengalami salah format dan dapat dilihat oleh guru setiap saat melalui gawainya ketika akan melakukan pembelajaran.
Konsep umum ini semoga dibaca oleh mas meteri dalam 100 harinya mendengarkan berbagai masukan dalam pendidikan sehingga kedepan mas menteri dapat merealisasikannya menjadi sebuah aplikasi dan tugas guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran semakin mudah dan tidak membebani guru. Mas Menteri, kami menunggu aksi nyatamu. (*)