Oleh: Anwar Shidiq Santoso, S,Pd dan Hendayana
Pengajar SMAN 1 Pagaden
Sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang seperti yang dilansir dalam laman https://subangkab.bps.go.id/. Penduduk Kabupaten Subang pada tahun 2016 tercatat berjumlah 1.546.000 orang, dengan pertumbuhan penduduk sebesar 0,64%. sedangkan laju Pertumbuhan Penduduk antar Sensus (SP2000-SP2010) rata-rata pertahun sebesar 0,97%. Dengan luas Kabupaten Subang sebesar 2051,76 km2, maka tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Subang pada tahun 2016 mencapai 732 jiwa/km2. Laju pertumbuhan penduduk pada negara berkembang biasanya selalu menimbulkan dampak negatif baik pada masalah sosial, demografi, kemiskinan, maupun masalah lingkungan yang berdampak pada kesehatan. Dalam hal ini Pemerintah harus mampu membuat suatu regulasi nyata yang dapat mengubah situasi tersebut. Langkah konkret yang dapat ditempuh adalah dengan memberikan kesadaran pada masyarakat melalui pendidikan seperti memasukan materi unsur-unsur demografi pada kurikulum sehingga laju pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan.
Disela-sela aktivitas yang dilakukan oleh manusia ternyata ada bahaya laten yang mengancam, yaitu timbunan sampah. Tidak dapat dipungkiri hampir setiap hari manusia memproduksi sampah baik berupa sampah organik maupun sampah anorganik. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya yang menyebabkan timbunan sampah tercecer dimana-mana. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bahwa jumlah timbulan sampah secara nasional sebesar 175.000 ton per hari atau setara 64 juta ton per tahun jika menggunakan asumsi sampah yang dihasilkan setiap orang per hari sebesar 0,7 kg. Jika jumlah penduduk Subang 1.546.000 orang maka dalam satu hari penduduk Subang menyumbang sampah sebanyak 1.083 ton.
Baca Juga:Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta Ungkap 29 KasusAir Ajaib Samadhi Kaya Manfaat Sembuhkan Penyakit
Dilihat dari komposisinya, jenis sampah yang paling dominan dihasilkan di Indonesia adalah organik [sisa makanan dan sisa tumbuhan] sebesar 50%, plastik sebesar 15%, dan kertas sebesar 10%. Kemudian, sisa sampah lainnya adalah logam, karet, kain, kaca, dan lain-lain. Sementara dari sisi sumbernya, yang paling dominan berasal dari rumah tangga (48%), pasar tradisional (24%), dan kawasan komersial (9%). Sisanya dari fasilitas publik, sekolah, kantor, jalan, dan sebagainya.
Dari hasil studi 2008 yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup di beberapa kota, pola pengelolaan sampah di Indonesia adalah sebagai berikut; diangkut dan ditimbun di TPA (69%), dikubur (10%), dikompos dan daur ulang (7%), dibakar (5%), dibuang ke sungai (3%), dan sisanya tidak terkelola (7%).