KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, meminta eksekutif untuk serius melakukan penagihan piutang pajak. Pasalnya, jika dibiarkan piutang itu bakal semakin ‘membengkak’.
“Penanganan piutang harus ditangani serius. Karena jika dibiarkan, piutang itu akan semakin banyak. Sedangkan keuangan APBD Karawang kini tengah dihadapkan dengan masalah defisit,” ujar Anggota Komisi II DPRD setempat Natala Sumedha.
Ia mengatakan saat ini piutang Pemkab Karawang cukup besar, nilainya lebih dari Rp525 miliar. Atas hal tersebut pihaknya mendesak agar pemkab menyelesaikan permasalahan piutang tersebut.
Baca Juga:Guru Honorer Maju di Pilkades, Pengorbanan Demi Majukan Desa CikidangSyarif Hidayat Pertemukan Pencari dan Pemberi Kerja
Ditengah terungkapnya nilai piutang yang cukup tinggi itu, kondisi keuangan APBD Karawang dilaporkan mengalami defisit.
Piutang Pemkab Karawang sendiri di antaranya dari piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta piutang retribusi jasa umum parkir yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Jenis piutang lainnya ialah piutang dari jasa laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, piutang dari tera ulang, serta piutang dari kerja sama pengelolaan Pasar Cikampek dan Pasar Johar melalui sistem “build operate transfer” oleh pihak ketiga.
Selain agar lebih serius mengatasi masalah piutang, Natala juga menyarankan agar pemkab lebih optimal lagi menggali potensi pendapatan asli daerah.
Hal tersebut disampaikan karena saat ini penyerapan pendapatan asli daerah dinilai masih belum maksimal karena aturan dan tidak maksimalnya penegakan peraturan daerah. (use/ded)