Polisi Amankan 39 Pelaku
PURWAKARTA-Jajaran Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Purwakarta, sukses mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 39 orang pelaku dalam kurun waktu tiga bulan.
Barang bukti ganja seberat 3,5 kilogram, sabu 100 gram, dan Tembakau Gorila sebanyak 350 gram pun berhasil diamankan oleh satuan yang dikepalai AKP Heri Nurcahyo itu.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, 11 dari 17 kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta menjadi sasaran peredaran narkoba golongan 1, mulai dari sabu, ganja dan Tembakau Gorila.
“Dari sebelas kecamatan tersebut, kecamatan kota menjadi yang paling rawan. Pasalnya, dari 29 kasus itu 15 di antaranya terjadi di kecamatan kota,” kata Kapolres saat menggelar press release di Aula Mapolres Purwakarta, Rabu (6/11).
Baca Juga:Air Ajaib Samadhi Kaya Manfaat Sembuhkan PenyakitTingkatkan Layanan, RSUD Tambah Fasilitas Baru di Tahun 2020
Kapolres juga menyebutkan, Sistem Tempel menjadi modus operandi yang sedang marak dilakukan para pengedar narkoba. “Sistem Tempel ini di mana para kurir menempelkan atau meletakkan narkoba di dinding atau tempat tertentu dan meninggalkannya begitu saja. Sehingga si pemesan akan mengambilnya di waktu yang berbeda,” ucapnya.
Modus ini bahkan salah satunya berhasil diungkap warga. Di mana dua kurir narkoba tertangkap basah oleh warga yang tengah melaksanakan siskamling. Saat itu, kedua kurir tersebut sedang menempelkan sabu di dinding salah satu sekolah yang berada di Kampung Bojong, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta.
“Jadi, warga yang sedang melakukan siskamling, mencurigai gerak-gerik dua orang kurir itu, yang berada di sekitaran sekolah dasar yang ada di wilayah tersebut. Warga juga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap,” kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, peran serta semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba sangat dibutuhkan. “Peran aktif masyarakat ini juga menunjukkan jika sosialisasi yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta membuahkan hasil positif,” ucap Kapolres.
Kasus Penyalahgunaan Narkoba
29 Kasus
39 Orang Pelaku
Barang bukti
Ganja 3,5 kilogram
Sabu 100 gram
Tembakau Gorila 350 gram
11 Kecamatan jadi Sasaran Peredaran Narkoba
Kecamatan Kota Paling Rawan
Dari 29 kasus, 15 terjadi di kecamatan kota
Ungkap Sistem Tempel
– Modus operandi yang marak dilakukan para pengedar narkoba