SUBANG-Kinerja RSUD Subang sering menjadi sorotan publik. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Tapi kini pihaknya tengah berupaya melakukan perbaikan pelayanan dan menambah fasilitas.
Sementara di tahun 2020 penambahan ruangan baru untuk perawatan khusus. Ditambah Gedung baru untuk kelas III bantuan gubernur yang harus beres di akhir tahun 2019.
Direktur RSUD dr. Agus Sopyan mengungkapkan, diharapkan melalui penambahan fasilitas dan perbaikan pelayanan bisa mempertahankan akreditasi Kelas B untuk RSUD di level paripurna.
Ia bahkan berambisi, ke depannya, RSUD Subang ingin membangun Diagnostic Center. Di sana dapat diberikan pelayanan secara terpadu. Bisa melayani permintaan dari luar.
“Ya ini punya mimpi ke depan RSUD punya diagnostic center. Karena di tempat lain belum ada. Kita bisa layani juga permintaan dari luar. Ada alat-alat yang lengkap seperti untuk EKG, EEG, treadmill, echo (ekokardiogafi) dan lain-lain,” ungkapnya di sela acara deklarasi tidak merokok di area RSUD, Selasa (5/11) lalu.
Baca Juga:Jalan Banyak yang Rusak, Warga Kelurahan Wanareja Ancam Stop Bayar PajakJenazah Sri Dipulangkan
Namun demikian, RSUD menyadari diperlukan biaya yang besar untuk membangun fasilitas tersebut. Sehingga perlu dilakukan secara bertahap dan dukungan dari pemerintah daerah.
Wakil Direktur Pelayanan dr. Ahmad Nasuhi menambahkan, pihaknya juga terus berupayana meningkatkan tiga layanan primadona. Yaitu pelayanan rawan jalan, pelayanan di IGD dan pelayanan rawat inap.
Untuk pelayanan rawat jalan, lanjut Ahmad, RSUD kini sudah punya sistem daftar online melalui aplikasi Sidolin. Bisa mendaftar secara online, tidak perlu antre. Dari sisi layanan IGD juga akan terus ditingkatkan.
“Tiga layanan ini akan membuat rumah sakit ini layanan utama. Kita ingin jadikan RSUD ini jadi andalan. Walau bagaimana kita jangan santai, karena ini wajah pelayanan pemerintah daerah,” katanya.
Sebagai langkah awal perbaikan dan peningkatan pelayanan, jajaran manajemen dan karyawan RSUD berkomitmen untuk tidak merokok di area RSUD. Diharapkan menjadi pendorong untuk peningkatan pelayanan. Aturan ini pun berlaku untuk para pasien dan pengunjung.(man/vry)