NGAMPRAH-Tiga orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang diduga jaringan lapas, berhasil dibekuk jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) beberapa waktu lalu. Ketiga pelaku merupakan pengedar yang berbeda jaringan dan ditangkap di dua tempat berbeda.
Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana mengungkapkan, petugas BNN mengamankan pelaku berinisial UR alias UU (33) dan AS alias ADU (39), yang berperan sebagai pengatur keuangan serta kurir di Desa Cigugur Girang Kecamatan Parongpong.
“UR ini perannya sebagai pengatur keuangan. Jadi transfer itu pakai rekening dia. Kalau AS sebagai kurir dan penjualnya, total yang diamankan dari mereka sebanyak lima paket sabu seberat 1,25 gram, dan ganja 10,67 gram,” kata Sam Norati Martiana didampingi Kasi Berantas, AKP Dayat saat gelar jumpa pers di Ngamprah, Kamis (7/11).
Baca Juga:7 Orang Daftar Open Bidding BUMDBerharap Kadis Baru Tertibkan Bakul Liar, Segera Bentuk Tim
Dia menyebut para pelaku mengedarkan sabu kebanyakan ke wilayah Parongpong dan sekitar Kota Bandung. Sistem edarnya, ditempel dan dilemparkan ke semak-semak. “Pola pengiriman, selain tempel mereka memanfaatkan ojek online juga. Kebanyakan peminat barangnya sudah paham cara pengambilannya,” ujarnya.
Sam menambahkan, pemesanan sabu tersebut dari pengedar di dalam lapas dilakukan dengan transaksi menggunakan ponsel dan transfer, tanpa pernah bertatap muka langsung. “Jadi sampai sekarang mereka berhubungan di udara, tanpa pernah bertemu. Kalau barang sudah terjual langsung uang ditransfer. Kami belum bisa sebutkan lapas mana, karena sedang dalam proses pengembangan,” ungkapnya.
Sam menambahkan pelaku lainnya AR alias ADI diamankan di halaman Toserba Padalarang beserta barang bukti satu paket sabu seberat 10,11 gram. “Pelaku AR baru keluar dari tahanan tiga bulan lalu, dan kembali menjadi kurir dan pengedar narkoba. Namun, AR ini tidak berkaitan dengan yang pertama, tapi mereka sama-sama dapat barang dari pengedar di jaringan lapas,” pungkasnya.(sep/vry)