KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, mendukung penuh pembukaan pintu perlintasan kereta api di Warung Bambu yang ditutup pihak PT KAI beberapa waktu lalu. Tentunya, hal itu harus dilakukan bersamaan dengan dibangunnya pintu perlintasan baru yang mengedepankan keamanan bagi masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mahpudin mengatakan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan semua pihak terkait, yakni PT. KAI, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Karawang serta masyarakat Warung Bambu. Pertemuan tersebut merupakan rapat dengar pendapat agar ditemukan solusi yang tepat untuk menyudahi permasalahan ini.
“Kami di Komisi III sangat mendukung agar perlintasan kereta api yang ditutup di Warung Bambu segera dibuka. Bagaimana pun itu merupakan salah satu akses jalan yang sangat penting bagi masyarakat, dimana setiap harinya puluhan ribu bahkan ratusan ribu orang melintas di sana,” ujarnya.
Baca Juga:Penyaluran Beras BNPT DisorotRuat Laut KUD Mina Fajar Sidik, Berharap Ada Kebijakan Baru Bagi Nelayan Jabar
Namun, lanjutnya, dibukanya perlintasan juga harus dibarengi dengan pembangunan pintu perlintasan yang resmi, yang mengutamakan keselamatan bagi masyarakat yang hendak melintas.
Dikatakan, saat ini kunci bisa dibuka atau tidaknya perlintasan berada di PT KAI. Namun sangat disayangkan saat digelar pertemuan pihak PT. KAI yang hadir bukan merupakan yang berwenang memberikan keputusan.
“Keputusan untuk bisa membuka dan membangun pintu perlintasan itu ada di pusat. Sehingga hasil rapat dengar pendapat dengan masyarakat harus disampaikan dulu oleh PT. KAI Karawang, untuk kemudian mendapatkan keputusan resmi,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan untuk bisa bekerjasama dengan PT KAI dalam mengelola pintu perlintasan kereta api tersebut. “Pemda saat ini sedang mempersiapkan semuanya, termasuk SDM untuk mengelola pintu perlintasan di Warung Bambu. Karena rencana kedepan pintu perlintasan itu akan dikelola pemda, jika PT KAI sudah menyetujuinya,” tandasnya. (Use/ded)