SUBANG-Pemda Subang kecewa dengan PT Sari Ater. PT Sari Ater disebut tidak memberikan keuntungan di tahun 2017 dan 2018 kepada Pemda Subang sejumlah Rp12,5 miliar. Keuntungan yang menjadi hak Pemda Subang yang belum diberikan tersebut, akan segera ditagih. Pemda Subang akan melibatkan jaksa, auditor eksternal, pemeriksa dan konsultan jasa publik untuk memeriksa laporan keuangan PT Sari Ater.
Bupati Ruhimat dan Wabup Subang Agus Masykur tidak main-main mengenai persoalan tersebut. Mereka mengancam untuk mengkaji ulang kerjasama dengan PT Sari Ater jika tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kami akan berupaya terus sampai titik darah penghabisan, pak bupati mengatakan begitu. Kami akan perjuangkan sampai kapanpun. Bahkan sampai ke pengadilan pun, biar rakyat menilai siapa yang benar siapa salah,” ungkap Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi kepada Pasundan Ekspres, di Gedung DPRD Subang, Senin (11/11).
Baca Juga:Open Bidding Jabatan Pimpinan Tertinggi Sepi PeminatCV Panghegar Tuntut Ganti Rugi Lahan Terdampak Kereta Cepat
Dia mengatakan, berdasarkan laporan hasil keuangan yang disampaikan ke Pemda, tidak ada keuntungan dari PT Sari Ater. Hal tersebut, PT Sari Ater menyebut karena amortasi cadangan purna karya sampai tahun 2027.
“Alasannya itu amortisasi. Itu kan sesuatu yang aneh menurut saya,” ujarnya.
Wabup berkacamata itu mengatakan, berdasarkan audit di internal mereka di tahun 2017, ada Rp 6 miliar lebih berupa keuntungan yang harus dibayarkan ke Pemda Subang. Termasuk yang tahun 2018 hak Pemda belum didapatkan dari PT Sari Ater berupa keuntungan tersebut.
“Tapi kenapa tidak dibayarkan? itu kan pertanyaannya,” kata Agus dengan intonasi tinggi.
Agus mengatakan, di objek wisata Sari Ater tersebut ada asset Pemda. Dalam perjanjian antara Pemda dengan PT Sari Ater adanya bagi hasil keuntungan.
“Di perjanjiannya kan ada bagi hasil, bayar sesuai bagi hasil,” katanya.
Wabup Subang sendiri tidak percaya dengan laporan keungan PT Sari Ater yang menyebut tidak ada keuntungan.
Baca Juga:Cegah Kasus Perdagangan Orang, Tokoh Masyarakat Diberi Pemahaman Perlindungan SosialOleh-oleh Klaten, Kiat Maksimalkan Potensi BUMDes dan Pariwisata
“Kami tidak percaya makanya kami Pemda akan memeriksa laporan keungan bersama dengan jaksa pengacara negara, auditor eksternal, pemeriksa dan konsultan jasa publik. Kalau menyebut tidak ada keuntungan ya itu bohong, kami tidak percaya,” tegasnya.(ysp/vry)