Sementara itu anggota DPRD Subang H. Adilk LF Solihin menyampaikan, untuk melindungi nelayan tradisional,agar tetap bisa meluat dengan hasil tangkap yang besar. Saat ini DPRD Subang berencana membuat perda perlindungan nelayan tradisional.
Oleh karenanya, pihaknya meminta masukan dan usulan untuk membahas dan menyusun perda tersebut. Diharapkan perda tersebut bisa bermanfaat dan berpihak bagi keberlangsungan nelayan tradisional di Kabupaten Subang.(dan)