CIMAHI-Pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) memadati Polres Cimahi sejak Senin (11/11). Rata-rata pemohon SKCK adalah para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mulai dibuka kemarin.
Bahkan, banyak di antara mereka yang sudah datang sejak pagi. Salah satunya Nita Arnita (26) yang mengaku rela berangkat sejak jam 06.00 WIB dari rumahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung agar tidak terlalu lama mengantri di Polres. “Sudah dari jam 7 pagi di sini, mengantri membuat SKCK sebagai salah satu persyaratan mengikuti seleksi CPNS. Kata petugas, suratnya beres agak siangan,” kata Nita di Polres Cimahi.
Nita pernah mengikuti seleksi CPNS tahun sebelumnya namun gagal. Sehingga, pada tahun ini dirinya kembali mengadu peruntungan seleksi CPNS. “Tahun kemarin enggak lolos, jadi tahun ini ikut lagi. Mudah-mudahan sekarang bisa lolos,” ujarnya.
Motivasi dirinya ikut seleksi CPNS agar mendapat pekerjaan yang lebih layak. Pasalnya, penghasilan dari pekerjaan sebagai PNS lebih terjamin dari pada bekerja di swasta. “Biar kerjanya lebih enak dan enggak ada PHK, kerja di PNS kan beda dengan di swasta,” jelasnya.
Baca Juga:Linmas Siaga Amankan Pilkades 2019DKP Segera Buka Cold Storage, Siap Tingkatkan Konsumsi Ikan Hingga 50 %
Martin (24) warga Cimahi mengatakan, seleksi CPNS tahun ini merupakan yang kedua kalinya diikuti. Karena tahun lalu tidak lolos, maka tahun ini dirinya kembali mendaftar CPNS. “Sekarang saya harus kembali mengurus permohonan perpanjangan SKCK karena masa berlakunya sudah habis. Soalnya, masa berlakunya hanya untuk 6 bulan saja,” kata Martin.
Menurut Martin, ia rencananya akan mendaftar salah satu formasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). “Orangtua nyuruh saya daftar di Kemenkumham. Saudara saya juga banyak yang daftar CPNS,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran CPNS 2019 mulai dibuka 11 November. Sebanyak 152.250 formasi disediakan dalam penerimaan CPNS tahun ini.(eko/sep)