Kepala Bidang Budidaya Air Tawar DKP Subang, Dinar Wardinal mengatakan Cold Storage merupakan program Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp5,3 miliar yang bersumber dari APBN.”Cold Storage memiliki alat yang canggih dan mampu menyimpan (membekukan) seperti freezer, chilling room dan lainya. Dan bisa menyimpan produk ikan selama bertahun-tahun hingga 50 ribu ton,” kata Dinar.
Dia menambahkan Cold Storage nantinya akan di kelola oleh Koperasi Karyawan DKP Subang. Tujuan dibangun Cold Storage agar pengusaha pindang ikan, pengusaha pengolahan ikan, bisa menyimpan ikan-ikannya dalam Cold storage. “Sehingga para pengusaha pengelolaan ikan tidak perlu jauh-jauh lagi mencari ikan ke Kabupaten luar, karena di Subang juga nantinya tersedia,” pungkasnya.(ygo/sep)