Pengguna dapat melakukan pembayaran BPJamsostek melalui aplikasi LinkAja, dengan cara memilih menu lainnya dalam halaman utama. Lalu pilih layanan keuangan, kemudian pilih fitur BPJS dilanjutkan memilih layanan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI.
Khusus PMI, pembayaran dapat dilakukan di mana saja selama masih menggunakan nomor Indonesia. LinkAja pun menyediakan promo cashback sebesar 30 persen bagi para pengguna untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJamsostek hingga 30 November 2019.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Novias Dewo Santoso menjelaskan, untuk peserta di wilayah Karawang sudah mencoba membayar menggunakan LinkAja. “Kami sudah melakukan uji coba LinkAja di Karawang, lebih mudah bagi peserta untuk melakukan pembayaran BPJamsostek cukup pakai handphone saja,” terang Novias Dewo.(ddy/vry)