SUBANG-JAjaran Kepolisian Resor Subang sedang melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran 122 bekas gerbong kereta api yang terbakar di Stasium Cikaum, pada Kamis (14/11) kemarin. Hal itu untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran tersebut.
“Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran bekas gerbong kereta api tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Subang, AKP Mochamad Ilyas Rustandie kepada Pasundan Ekspres, Jum’at (15/11).
Pihaknya menerjunkan tim Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) Polres Subang yang akan mengidentifikasi tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tersebut. Hal itu agar bisa diketahui penyebab kebakaran 122 gerbong kereta api tersebut.
Baca Juga:Camat Usul Stasiun Cikaum Diaktifkan KembaliPemdes Karangmulya Rehab Total Kantor Desa
Sudah kita terjunkan tim Inafis Polres Subang, agar diketahui penyebab kebakarannya,” ujarnya.
Warga Cikaum, Daniel (34) menduga kebakaran gerbong kereta api tersebut, ada perbuatan orang jahil sehingga gerbong – gerbong yang sudah berusia sekitar 30 tahunan tersebut terbakar. Pasalnya, kebakaran tersebut terjadi secara tiba-tiba.”Banyak warga yang menduga gerbong tersebut ada yang jahil untuk membakarnya,” kata Daniel.
Untuk pihaknya meminta aparat penegak hukum agar secepatnya melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga berbuat jahil dan mengakibatkan kebakaran tersebut. Api kebakaran itu hampir saja menajalar mengenai rumah warga yang berada di sekitar stasiun. “Sangat membahayakan juga kan, untung saja tidakmenjalar ke rumah warga,” ungkapnya.
Kepala Bidang Kebakaran Satpoldam Subang, Dede Rosmayandi mengatakan pihaknya mengerehkan 2 pleton petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan kebakaran tersebut. Api yang sangat besar mengharuskan petugas berjibaku untuk memadamkan api ditengah kesulitan air.
“Untuk sumber air harus mengambil dari sungai tarum timur yang jaraknya cukup jauh sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian,” kata Dede.(ygo/sep)