SUBANG-PDIP Perjuangan Kabupaten Subang menggelar diskusi publik, yang bertajuk: “Publik Bicara, PDIP Perjuangan Mendengar” di kantor DPC PDIP Perjuangan, Jalan KS Tubun Subang, Sabtu sore (16/11).
Ada 3 poin utama yang menjadi sorotan dalam diskusi yang mengambil tema APBD Subang tahun Anggaran 2020 berpihak Untuk Siapa.
Dalam keetrangan pers nya, Sekjen DPC PDIP Subang, Niko Rinaldo menyebut dialog tersebut mengerucut pada tiga pembahasan utama yakni soal optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penyerapan anggaran serta alokasi pos anggaran. “Untuk menjadi sebuah rancangan APBD itu ada siklus yang dimulai dari Musrenbang tingkat desa hingga Kabupaten lalu menjadi KUA-PPAS, sampai menjadi rancangan APBD. Kita sampaikan kemarin pada publik yang hadir, bahwa yang akan disahkan dan menjadi pembahasan itu tidak bisa diganti nomenklaturnya,” ungkapnya.
Baca Juga:Musim Hujan, Tagana Siaga BencanaFK UGJ Sosialisasikan BHD dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Namun 10 Anggota DPRD dari Fraksi PDIP akan mencoba melihat dan memonitor RAPBD dalam pembahasanya di DPRD untuk mengkaji belanja langsung yang melakukan priotitas serta yang bukan. “Pada saat pembahasan di komisi nanti, fraksi kami akan menyoroti anggaran-anggaran yang tidak prioritas untuk rakyat serta mana yang bukan,” ujarnya.
Dalam diskusi itu, kata Niko, audiens juga ada yang menyoroti soal alokasi anggaran dalam Musrenbang desa yang masih fokus pada belanja pegawai dibanding pada pemberdayaan. “jadi ada yang dari Cisalak itu dia hadir saat Musrenbang juga, dia bilang, anggaran untuk honor itu lebih besar porsinya dibanding untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat,” kata Niko.
Selain itu kata Niko, soal serapan anggaran juga menjadi sorotan dalam diskusi. Dimana kata Niko, penambahan anggaran yang ada di APBD Tahun 2020, jika dilihat dalam perencanaan serta realisasi anggaran tahun 2019 bisa jadi cerminan. “Ketua GPPi menyoroti itu, anggaran APBD 2020 itu meningkat tapi anggaran tahun ini saja serapanya masih diangka 68%, perencanaan tidak sejalan dengan realisasi, ini jadi catatan, ini jadi warning, persoalan seperti hampir terjadi setiap tahun,” bebernya.
Soal PAD juga kata Niko, Pemerintah Daerah harus mampu melakukan optimalisasi potensi-potensi PAD. Hal itu juga sejaland engan apa yang disampaikan dalam pandangan umu fraksi. “PAD itu potensinya harus dimaksimalkan oleh pemda, jangan sampai malah mengandalkan dana transfer dari pusat saja, kita ingin dorong agar Pemda lebih bisa memaksimalkan potensi pendapatan,” ujarnya.