SUBANG-Tahun 2020-2021 dua pasar akan direvitaliasi, dengan bantuan dari pemerintah pusat dan juga Provinsi Jawa Barat. Pasar tradisional di Kabupaten Subang juga diusulkan memiliki hydrant.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pasar DKUPP Subang, Junaidi saat ditemui Pasundan Ekspres. Menurutnya, pasar tradisional yang berdiri di lahan milik Pemda Subang ada sebanyak 15 pasar. Pembangunan pasar tradisional, ada yang dari tahun 1986 dan bisa dibayangkan kondisi bangunan pasar di Kabupaten Subang. Seperti pasar di Pujasera belakang Bioskop Chandra dibangun sejak tahun 1986. Pasar Cisalak sejak tahun 1990, Pasar Pabuaran tahun 1990, Pasar Ciasem tahun 1988, Pasar Pagaden tahun 1986-1988, Pasar Pamanukan tahun 1992, Pasar Sukamandi tahun 1992, Pasar Purwadadi tahun 1990.
“Wajar ketika bangunan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Subang, kondisinya memprihatinkan dikarenakan bangunannya dibangun antara tahun 1980 sampai 1990 an,” ujarnya.
Baca Juga:Sekda Ancam Hilangkan Anggaran SKPD, Tradisi Jalan-Jalan Akhir Tahun jadi SorotanRuhimat Cek Langsung Pekerjaan Pembangunan di Beberapa Lokasi
Dari 15 pasar, lanjutnya, ada 5 pasar yang pernah terbakar. Seperti Pasar Pagaden, Pujasera, Cipeundeuy, Sagaleherang, dan Kalijati. Pihaknya menginginkan adanya pengadaan hydrant atau pusat air di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Subang. Hydrant adalah air bawah tanah yang dipompa ke luar dengan kapasitas air yang tinggi. Pihaknya merencankan pembangunan hdyrant untuk pasar dengan skala prioritas, seperti di Pasar Inpres Pagaden, Pasar Pusakanagara, Pamanukan, dan Sukamandi.
“Kami berencana untuk mengadakan adanya pembangunan hydrant di berbagai titik pasar, tentunya secara bertahap ke depannya. Jika terjadi kebakaran bisa dilakukan antisipasi dengan cepat untuk pemadamannya,” jelasnya.
Ditambahkan Junaidi, pihaknya juga berencana mengusulkan revitalisasi pasar di dua pasar untuk tahun 2020-2021. Yaitu di Pasar Cisalak dari anggaran pemerintah pusat, sementara untuk Pasar Pusakanagara dari anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat. Program revitaliasi, pihaknya sebisa mungkin menggali program atau bantuan dari pemerintah pusat. “Ada program dari Presiden Republik Indonesia untuk pengentasan kapasitas pasar. Kita sebisa mungkin menggali untuk merevitalsiasi pasar, karena bangunannya sudah memperihatinkan dan cukup tua. Bantuan bisa dari anggaran pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat,” terangnya.
Mengenai kelas pasar, Junadi memaparkan, sebenarnya ada dilihat dari kapasitasnya. Seperti pasar tipe D dengan kapasitas dibawah 200 kios/los, tipe C dengan kapasitas 200-300 kios/los, tipe B dengan kapasitas di atas 300 kios/los.