2020-2021, Pasar Cisalak dan Pusakanagara Direvitalisasi

2020-2021, Pasar Cisalak dan Pusakanagara Direvitalisasi
MENINJAU: Kepala Bbidang Pasar DKUPP Kabupaten Subang Junaidi saat meninjau Pasar Kalijati. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Revitaliasi pasar, kata dia, sebenarnya untuk menguatkan adanya bangunan pasar, namun tetap menjaga adanya kekhasan bangunan aslinya dan memperbanyak kapasitas pasar itu sendiri. Selain itu, untuk memberikan fasilitas yang memudahkan adanya para konsumen yang berkunjung ke pasar juga pedagangnya. “Revitalisasi sebenarnya sangat bagus disamping untuk pedagang dan konsumen. Ini juga memberikan fasilitas-fasilitas yang sangat bagus,” tandasnya.

Pemda Kabupaten Subang Miliki 15 Pasar

– DKUPP Berencana Mengadakan Hydrant di Pasar
Skala Prioritas, Pasar Sukamandi, Pagaden, Pamanukan, Pusakanagara

– Bangunan Pasar Dibangun sejak tahun 1980
Pasar Pujasera Tahun 1986
Pasar Cisalak Tahun 1990
Pasar Pabuaran Tahun 1990
Pasar Ciasem Tahun 1988
Pasar Pagaden Tahun 1986-1988
Pasar Pamanukan Tahun 1992
Pasar Sukamandi Tahun 1992
Pasar Purwadadi Tahun 1990

Baca Juga:Sekda Ancam Hilangkan Anggaran SKPD, Tradisi Jalan-Jalan Akhir Tahun jadi SorotanRuhimat Cek Langsung Pekerjaan Pembangunan di Beberapa Lokasi

– Pasar yang Pernah Terbakar
Pasar Pagaden
Pasar Pujasera
Pasar Cipendeuy
Pasar Sagaleherang
Pasar Kalijati

– DKUPP Usulkan revitalisasi Pasar dari Anggaran Pemerintah Pusat dan Bantuan Provinsi Jabar 2020-2021
Pasar Cisalak dari Pemerintah Pusat
Pasar Pusakanagara dari Bantuan Provinsi Jawa Brat

– Tipe Pasar di Kabupaten Subang
– Tipe D Kapasitas Di Bawah 200 kios/los
Pasar Wates Binong, Pasar Cisalak
– Tipe C Kapasitas 200-300 kios/los
Pasar Pabuaran, Pasar Sagalaherang, Pasar Ciasem, Pasar Pusakanagara
– Tipe B Di Atas Kapasitas 300 kios/ los
Pasar Pujasera, Pasar Inpres Pagaden, Pasar Pamanukan, Pasar Ssukamandi, Pasar Purwadadi. (ygo/vry)

0 Komentar