KARAWANG-Penyeragaman gedung Kantor Desa di Karawang, yang bergulir sejak era Bupati Dadang S Mukhtar dan berlanjut sampai sekarang. Namun, dari 297 Desa, masih ada 4 desa diantaranya yang ternyata masih belum memiliki kantor desa representatif sampai saat ini.
Ke empat desa yang belum memiliki gedung prototipe kantor desa itu disebabkan status lahan yang belum beres, baik sertifikasinya maupun luas lahan yang di syaratkannya.
Kepala DPMD Karawang, Ade Sudiana mengatakan, status lahan yang belum memenuhi syarat, tidak bisa langsung dibangunkan kantor prototipe desa. Dari 297 desa yang ada, empat diantaranya sampai saat ini masih berkantor dibangunan lama, karena belum memiliki prototipe.
Baca Juga:Pramuka Peduli Lingkungan, Tanam 1.000 Pohon di Buper IPSDua Calon Kades Adu Gagasan Pengembangan Ekomoni
“Baik karena alasan status tanah maupun luasnya yang kurang memenuhi syarat, seperti kurang dari 450 meter,” ujarnya.
Sebenarnya, sebut Ade, kalau status tanah sudah beres, kemudian legalitas dan luasnya sudah memadai, secepatnya di ajukan dan secepatnya juga siap digarap pembangunan. “Empat desa itu antara lain Desa Talagamulya, Telukjambe, Cikampek Kota dan Dawuan Timur,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurahhadiana mengatakan, Pemkab bukan tidak ingin membantu, tapi tidak memungkinkan anggaran diturunkan untuk pembangunan kantor desa yang lahannya masih belum memenuhi standar dan persyaratannya.
Untuk itu, ia sempat bicara dengan Kepala DPMD agar hal ini bisa di dorong untuk bisa di selesaikan. Karena, prototype ini sambungnya merupakan program pemerintahan sebelumnya dan ia hanya melanjutkan saja. “Iya, ada empat desa lagi yang belum prototipe, karena memang status lahannya belum selesai,” katanya. (use/ded)