SUBANG-Kades Tanjungwangi Kecamatan Cijambe Subang, Budi Santoso berharap penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa bisa dicairkan setiap sebulan sekali. Dia khawatir kinerja para Kaur dan Sekdes kurang maksimal dengan Siltap yang cair hanya setiap 6 bulan sekali.
Dari hasil pembicaraan dengan berbagai relasinya di Kabupaten dan Kota lain, Siltap para perangkat desa mereka bisa dicairkan setiap satu bulan sekali. Namun hal itu tidak terjadi di Kabupaten Subang.
“Siltap itu memang dikirim oleh pemerintah pusat melalui rekening Pemda, setiap 6 bulan sekali di ADD. Saya ajukan pada Bupati melalui dinas terkait, dalam hal ini Dispemdes untuk bisa dicairkan setiap satu bulan sekali, bukan apa-apa yang namanya kebutuhan hidup itu kan tiap hari, mending jika perangkat desa seperti Kaur dan sebagainya di setiap desa ada usaha, kalau tidak? Hanya mengandalkan penghasilan dari hasil menjadi perangkat desa saja bagaimana?,” kata Budi kepada Pasundan Ekspres di kantornya, Selasa (20/11).
Baca Juga:Milenial Sasaran Empuk Pengedar Narkoba, Kepsek SMAN 1 Jatiluhur Apresiasi KepolisianSTAI DR KHEZ Muttaqien Raih Peringkat Terbaik STKIS
Dia mengaku menghawatirkan jika memang harus tetap dicairkan setiap 6 bulan sekali, mereka hilaf dan melakukan hal-hal yang terindikasi melanggar aturan dan hukum yang berlaku, karena desakan kebutuhan sehari-hari mereka untuk menghidupi keluarganya. Dia mengibaratkan jika PNS saja, yang gaji 13-nya setiap satu tahun sekali telat sudah ribut luar biasa.
“Sekarang bayangkan saja, para perangkat desa itu bekerja dari pagi hingga jam 3 sore bahkan lebih, saat pulang ke rumah tidak bawa uang sepeserpun, istrinya bagaimana, sudah kebayang, makanya banyak yang minta kasbon ke saya, pinjam, dan lain sebagainya, sedangkan Kepala Desa sendiri juga sama, seperti mereka baru gajian 6 bulan sekali,” tambahnya.
Dikonfirmasi pada Kabag Pemerintahan Pemda Subang, H.Nana Mulyana, yang saat ini sekaligus juga menjabat sebagai PLT Camat Cijambe, mengungkapkan bahwa persoalan itu sudah lama menjadi bahan pemikirannya. Ia berjanji akan mendorong persoalan tersebut, dan membicarakannya pada Bupati.
Dia hanya meminta untuk sementara ini para perangkat desa termasuk juga Kepala Desa bersabar, mudah-mudahan bisa terealisasi secepat mungkin. “Secara teknis itu ada di Dispemdes, namun tetap nanti kita akan bantu dorong membicarakan hal tersebut pada Bupati, saya yakin bisa. Kalau Purwakarta bisa, kenapa kita tidak,” pungkasnya.(idr/sep)