Hasil temuan tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah yang telah diterjunkan di lapangan menyimpulkan bahwa pencemaran Bengawan Solo tersebut disebabkan oleh limbah industri kecil. Diantaranya industri kecil alkohol, industri kecil batik dan peternakan babi. Selain itu, dari hasil investigasi juga ditemukan adanya dugaan industri besar yang ikut mencemari aliran sungai Bengawan Solo. Pencemaran yang terjadi di Sungai Bengawan Solo disumbang oleh sejumlah anak sungai yang bermuara di sungai tersebut. Salah satu anak sungai yang menyumbang pencemaran Bengawan Solo adalah Sungai Samin dimana di sepanjang alirannya terdapat kawasan industri kecil alkohol skala rumah tangga yang berjumlah sekitar 200 unit.
Pencemaran ini nampaknya bukan hanya terjadi di sungai Bengawan Solo, tetapi sudah hampir terjadi di sebagian besar sungai di Indonesia karena pandangan kita terhadap sungai masih bertahan pada bahwa sungai adalah tempat untuk membuang segala macam kotoran termasuk limbah rumah tangga dan industry dan bukan sebaliknya bahwa sungai adalah sumber kehidupan, urat nadi kehidupan untuk beberapa wilayah. Data dari Kementerian Hidup dan Kehutanan(KLHK) mencatat sebanyak 108 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia berada dalam keadaan kritis alias rusak parah dan penyebabnya adalah karena ulah tangan manusia yang hidup di lingkungan DAS tersebut.
Dalam Kongres Sungai ke 3 yang diadakan di kota Seribu Sungai Banjarmasin pada tanggal 3-4 November 2017 yang lalu yang bertemakan Kerja bersama untuk Konservasi Sumberdaya Air Sebagai Beranda depan Kejayaan maritime Indonesia, sungai memiliki peran yang penting sbagai pusat peradapan dan kelqangsungan hidup dan kesejahteraan manusia, namun realitasnya bahwa keberadaan sungai di Indonesia sekarang telah banyak mengalami pencemaran dan penuunan fungsi sungai akibat ulah manusia. Seorang guru besar emeritus , pelaku sejarah yang hidup di dua generasi, berupaya membandingkan sungai Martapura di era 70 an, airnya bersih dan langsung bisa dikonsumsi untuk air minum tapi kini warnanya kekuning kuningan dan tidak layak untuk dikonsumsi.
Baca Juga:Warga Mengeluh, Bau Kotoran Sapi Tercium ke SekolahMenikmati Hutan Pelangi di Kaki Gunung Cupu Plered
Ajaran Islam memberi perhatian dalam segala hal dan urusan. Tak terkecuali dalam masalah adab kepada lingkungan termasuk sungai dan orang di sekitarnya. Seorang mukmin tidak dihalalkan mengganggu tetangganya dalam bentuk apapun. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya’”(HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan adanya larangan dan sikap tegas bagi seseorang yang mengganggu tetangganya, bahkan Rasulullah SAW menggandengkan antara iman kepada Allah dan hari Akhir dengan mengganggu tetangga. Hal ini menunjukkan besarnya bahaya mengganggu tetangga. Tidak mudah mengimplementasikan ajaran islam yang komplit tersebut dalam setiap insan yang mengaku Muhammad adalah utusan Alloh. Barriernya bisa pada pengetahuan, pemahaman sampai pada kultur. Determinannya bisa karena tingkat pendidikan dan lingkungan serta policy , bahkan sampai pada hukuman atau disinsentive. Kasus di UPI Bandung, lingkungan kampus menjadi bersih tanpa sampah sehelaipun atau setitikpun yang kita jumpai di setiap lantai, ternyata butuh waktu selama 4 tahun dan dibuat program secara continue dan ada control serta didukung oleh setiap insan Kampus. Karena keberadaan sampah menganggu lingkungan dan sangat ironis bila sampah ada lingkungan orang intelek.