Ekonomi kreatif mampu memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2015, sektor tersebut menyumbangkan Rp 852triliun terhadap PDB Nasional (7,38 persen), menyerap 15,9 juta tenaga kerja (13,90 persen), dan nilai ekspor mencapai 19,4 miliar dollar AS (12,88 persen).
Berdasarkan Survei Khusus Ekonomi Kreatif, peningkatan kontribusi ekonomi kreatif yang signifikan terhadap perekonomian nasional dari 2010-2015, yaitu sebesar 10,14 persen per tahun.
Selain itu, musik merupakan satu dari empat subsektor ekonomi kreatif yang pertumbuhannya sangat pesat. Empat subsector tersebut, yaitu Desain Komunikasi Visual 10,28 persen, Musik 7,28 persen, Animasi Video 6,68 persen, dan Arsitektur 6,62 persen. (HUMAS JABAR)