KARAWANG-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang, meminta agar pemerintah daerah setempat mengoptimalkan pelatihan untuk para pencari kerja.
“Anggaran untuk pelatihan para pencari kerja harus dimaksimalkan lagi,” ujar Ketua Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri.
Ia mengatakan, optimalisasi pelatihan untuk pencari kerja harus dilakukan. Hal itu bisa menjadi bagian dari bentuk antisipasi Pemkab Karawang atas dampak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2020 yang mencapai Rp4.594.325.
Baca Juga:BP Pemilu PDIP Fokus Menangkan PilkadaNetralitas ASN Jadi Sorotan Bawaslu
Menurutnya, setiap tahun dampak kenaikan UMK di Karawang selalu terjadi. Seiring dengan itu, setiap tahun pula membludak para pencari kerja di Karawang.
Informasi yang berhasil dihimpun, sepanjang tahun 2018 hingga 2019 terdapat 23 perusahaan yang tutup dan 10 perusahaan pindah pabrik dari Karawang ke daerah lain.
Kondisi itu di antaranya dipicu atas tingginya kenaikan UMK di wilayah Karawang.
Ia mengatakan, pengalokasian anggaran untuk pelatihan dalam meningkatkan kompetensi para pekerja di Karawang itu cukup penting.
Dengan tingginya UMK Karawang, tentu akan berdampak pada beberapa kemungkinan. Di antaranya perusahaan tutup karena tak sanggup bayar upah. Hal lain, relokasi perusahaan dan pemberdayaan sistem robotik.
Seiring dengan kemungkinan pemberdayaan sistem robotik, kata Fadludin, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang harus mengambil langkah cepat dengan menyediakan sumber daya manusia yang mumpuni. (use/ded)