KARAWANG– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat tengah serius menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2020 mendatang. Menyukai foto atau status salah satu calon peserta Pilkada di media sosial bisa menjerat para ASN tidak netral.
“Misalnya ASN untuk like saja di media sosial itu bisa saja dijerat,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Jawa Barar, Zaki Hilmi.
Zaki menjelaskan Bawaslu tengah fokus menyoroti netralitas ASN dalam Pilkada 2020 di Jawa Barat. Karena, beberapa petahana maju dalam Pilkada di delapan Kabupaten/Kota.
Baca Juga:DPRD Bantah Pemborosan Anggaran Reses, Kejari Diminta Usut TuntasPemprov Jabar Salurkan Bantuan Pangan, 42 Ton Beras bagi Lima Desa
“Kita harus ketahui, petahana maju. Maka kerawanan netralitas ASN ini memang harus diawasi,”katanya.
Ia menyebutkan pada Pilkada sebelumnya, Bawaslu sendiri menemukan ada enam pelanggaran yang melibatkan ketidaknetralan ASN.
“Kasusnya kita laporkan kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), nanti biar mereka yang memutuskan sanksinya apa,” katanya.
Menurut Zaki, media sosial tetap akan menjadi medan perang sejumlah calon dalam Pilkada 2020. Untuk itu Bawaslu Jawa Barat pun bakal menyiapkan tim patroli khusus media sosial.
“Medsos ini menjadi bagian dari pengawasan kita. Kita akan melakukan patroli khusus untuk medsos untuk membidik pelanggar-pelanggar pemilu,” katanya. (aef/ded)