SUBANG-Polres Subang telah melakukan pencetakan blanko Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) sebanyak 2.000 kartu. SIM yang bisa digunakan untuk pembayaran e-Tol, e-Tilang dan pembayaran elektronik lainya itu, siap diedarkan bagi para pemohon SIM di Kabupaten Subang.
Kasatlantas Polres Subang melalui Baur Sim, Aiptu Harry Santoso mengaku sudah mencetak blanko smart SIM sebanyak 2000 kartu. Namun, pihaknya masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri untuk launching Smart SIM tersebut. “Sudah tercetak 2000 kartu, namun kita masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri,” kata Harry kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.
Dia pun mengaku masih menunggu intruksi dari Korlantas Polri untuk megintegrasikan Smart SIM ke bank yang sudah ditunjuk untuk bekerjasama. Pasalnya, Smart SIM ini memiliki fungsi sebagai deposit uang dan juga alat pembayaran. “Keunggulan Smart SIM lainya yaitu bisa mendepositokan uang di dalamnya untuk pembayaran e-tol, e-tilang, e-pay. Tapi jika pemohon sim tidak mau mendepositokan uangnya di Smart SIM juga tidak mengapa, karena tidak ada paksaaan,” ujarnya.
Baca Juga:Rencana Revitalisasi Pasar Cisalak, Pedagang Minim InformasiDianggap Hanya Memanfaatkan, Banyak Guru Enggan Gabung PGRI
Adapun prosedur untuk mendapatkan Smart SIM, lanjut dia, sama dengan permohonan untuk SIM biasa. Seperti pemohon harus mengikuti uji teori, praktek dan membayar PNPB. Hanya saja bentuk tampilan SIM nya saja yang berbeda. “Di Smart SIM ada 2 foto pemohon, berwarna dan tidak berwarna. Dan hologram lebih terlihat jelas, serta ada logo untuk membayar e-tol,” jelasnya.
Dia menjelaskan para pemohon SIM yang datang ke Mapolres Subang, sudah mengetahui tentang keberadaan Smart SIM tersebut. Mereka berharap agar Smart SIM bisa segera diberlakukan.
Pemohon SIM, Epul (35) mengaku ingin sekali memiliki Smart SIM tersebut. Pasalnya, bisa digunakan untuk pembayaran e-Tol. “Ya mau lah, soalnya saya bolak balik ke Jakarta, kan enak kalau pake Smart SIM,” ujarnya.(ygo/sep)