Heni mencontohkan, banyak kasus ketika pihak korban atau pelaku mendapat persoalan dan dirugikan oleh pemberitaan terkait anak. Biasanya, kata dia, mereka tidak tahu apa yang harus diperbuat.
“Masih banyak yang bingung, mereka menganggap wartawan selalu benar dan menganggap mereka tidak punya hak tolak dan jawab. Dalam diskusi ini mereka diberikan pemahaman dan pencerahan. Kalaupun ada sesuatu yang memang tidak sesuai dalam pemberitaan anak, mereka nantinya bisa komplain dan mengambil sikap,” terangnya.
Oleh karena itu, kata Heni, pada diskusi panel ini pihaknya menggandeng leading sektor yang berkaitan dengan masalah anak, baik itu DPPKBP3A, P2TP2A, dan Dinas Pendidikan. Tujuannya, agar satu persepsi dalam rangka menciptakan Kabupaten Layak Anak.
Baca Juga:Kantor Desa Kotasari DiresmikanPerjalanan Hidup Nurhasan, Mubalig yang jadi ASN
“Karena Kabupaten Bandung Barat termasuk daerah layak anak. Jadi peran media seperti apa, kaitannya penyebaran informasi dan diwujudkan dalam pemberitaan. Apalagi, sebagai mitra Pemerintah Daerah, bagaimana media dan wartawan bisa berperan dalam mewujudkan program-program yang berdaya guna terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengapresiasi digelarnya diskusi panel soal perlindungan anak tersebut. “Saya berharap pemerintah daerah dan media bisa lebih meningkatkan sinergitasnya dan menyamakan persepsi,” singkatnya.(sep)