KARAWANG-Pemkab Karawang berupaya membidik investasi di bidang pariwisata, barang dan jasa. Tujuannya supaya Investor tak keder, meski upah minimum kabupaten di Karawang mencapai Rp4.594.324,54 tahun depan.
Kepala DPMPTSP Karawang Dedi Achdiat menuturkan, dengan menarik investor di sektor pariwisata, barang dan jasa, nilai investasi di Karawang akan tetap tumbuh.
“Sektor barang dan jasa ini kita fokuskan ke wilayah sekitar kereta api cepat dan wilayah yang sesuai dengan RDTR seperti di Kecamatan Rengasdengklok dan sekitarnya,” kata Dedi, Selasa (26/11).
Baca Juga:Mewujudkan SDM Indonesia Unggul, PGRI Gelar Tablig AkbarDua Ormas Rusuh di Klari
Adapun pengembangan sektor pariwisata dilakukan di wilayah yang telah memiliki potensi wisata. Seperti Kecamatan Pangkalan, Tegawaru, pesisir laut dan sejumlah situs religi seperti Candi Batujaya dan Makam Syekh Quro. “Kita mendorong, pengelola wisata yang tidak memiliki izin untuk segera menyelesaikan perizinannya,” kata Dedi.
Dedi menuturkan, tujuan pemkab membidik sektor non manufaktur antaralain menyerap tenaga kerja. Sebab, diprediksi serapan temaga kerja di sektor industri manufaktur bakal makin minim.
“Dari dokumen-dokumen perizinan saat ini. Banyak perusahaan industri manufaktur yang lebih mengutamakan teknologi robot, jumlah tenaga kerjanya pun tidak terlalu banyak,”ungkap Dedi.
Itu sebabnya, Pemkab membidik investasi di sektor non manufaktur. Sebab sektor lain seperti pariwisata, barang dan jasa masih membutuhkan tenaga manusia. (aef/ded)