Salah Gunakan Narkoba
PADALARANG-Sebanyak empat orang wanita pemandu lagu diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ibiza Resto and Karaoke Family di Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (26/11) malam. Hal itu diungkapkan
Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana saat ditemui di Ngamprah, Rabu (27/11).
Menurutnya, mereka terbukti membawa obat-obatan psikotropika yang termasuk narkotika golongan 4. Dari empat orang yang diamankan tersebut satu di antaranya terbukti positif menyalahgunakan obat-obatan psikotropika merk tramadol, yang tidak boleh sembarang dikonsumsi tanpa adanya resep dokter. “Jadi yang tiga orang itu masing-masing membawa obat-obatan jenis tramadol, mercy, alfazolan dan eximer (double Y), cuma saat di tes urine hasilnya negatif. Yang satu positif menggunakan tramadol,” ungkapnya.
Selain di tempat karaoke, pihaknya juga melakukana razia ke sejumlah kos-kosan. Total di tempat karaoke ada 81 orang yang dilakukan tes urine dan 20 orang di kos-kosan, termasuk empat pemandu lagu yang diamankan dan selanjutnya akan direhabilitasi. “Nanti yang empat orang ini akan kami rehabilitasi selama delapan kali pertemuan. Mudah-mudahan, setelah rehabilitasi mereka tidak kembali mengulang dan bisa terlepas dari kecanduan obat-obatan jenis psikotropika ini. Untuk 20 orang yang di tempat kos, semuanya negatif,” jelasnya.
Baca Juga:Dewan Apresiasi Pembubaran TP4DDPMPTSP Gencar Promosi Investasi, Pelabuhan Patimban jadi Daya Tarik
Pihaknya pun mewaspadai tiga Kecamatan yang rawan dan kerap menjadi sasaran peredaran narkotika, yakni Padalarang, Batujajar, dan Lembang. “Sebenarnya merata, tapi hasil pemetaan di tiga kecamatan itu paling banyak peredarannya karena termasuk wilayah perkotaan. Apalagi di Lembang termasuk kawasan wisata, yang banyak dikunjungi orang baru,” terangnya.
Selama ini, lanjut Sam, BNN KBB tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi antinarkoba ke setiap daerah dari mulai tingkat Desa, RW RT, sekolah-sekolah, dan pihak lainnya, dalam rangka penguatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui program bersih narkotika (Bersinar). Pasalnya, persoalan narkotika ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, aparat penegak hukum hingga masyarakat. Sehingga, untuk memberantasnya perlu melibatkan berbagai unsur.
“Tentunya kami tidak bisa bergerak sendiri dalam melakukan P4GN ini, harus menggandeng berbagai kalangan lainnya. Makanya, sebelumnya kami menggandeng MUI, Kodim, Pramuka, klub motor, pelajar dan pihak lainnya, untuk sama-sama mengampanyekan antinarkoba atau memeranginya,” katanya.